(Foto:dok) |
“Kegiatan ini merupakan
inisiasi rekan-rekan pada Direktorat Intelijen Keimigrasian. Saya berharap
seluruh peserta betul-betul memanfaatkan kegiatan ini agar dapat bermanfaat
saat melaksanakan tusi intelijen,” kata Direktur Intelijen Keimigrasian, R.P.
Mulya saat menyampaikan sambutannya.
Ia juga menuturkan,
tahun ini juga telah diterbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 8 Tahun
2022 terkait Intelijen Keimigrasian yang menjadi acuan dalam teknis pelaksanaan
fungsi intelijen. Dengan adanya training dan acuan baru tersebut, Ia berharap
proses penyelidikan dan pengumpulan fakta di lapangan menjadi semakin baik dan
sesuai target.
Pelatihan yang
melibatkan 45 petugas intelijen keimigrasian ini merupakan hasil kolaborasi
dengan Pusat Pendidikan Intelijen dan Keamanan (Pusdik Intelkam) Polri.
Beberapa tema yang menjadi perhatian utama dalam kegiatan tersebut antara lain
taktik penyelidikan, teknik wawancara, proses penemuan data dan fakta,
pengamatan sasaran hingga tren perkembangan kejahatan lintas negara. Di samping
itu, peserta pelatihan juga berkesempatan menerima informasi tentang teknologi
intelijen guna memuluskan penyelidikan.
Pelaksanaan penguatan
fungsi intelijen secara teoritis dan taktis yang dilakukan bersama Polri ini
diharapkan dapat mendukung kinerja petugas intelijen keimigrasian sebagai salah
satu unsur penjaga kedaulatan negara.
(TIM)
0 Komentar