![]() |
| Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto (Foto:dok) |
Guna pengawasan
terhadap kinerja, dia meminta jajarannya melaporkan progress 15 program aksi
secara berjenjang dan berkala. "Ini merupakan tekad kita bersama untuk
menjaga komitmen moral dan profesional yang wajib bisa dipertanggungjawabkan,
bukan hanya kepada negara, tetapi juga kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha
Esa," ujarnya.
Kegiatan pengarahan
dalam rangka penguatan awal 2026 digelar kemarin, Senin (5/1). Menteri Agus
mendorong jajaran Kementerian Imipas bersemangat dalam menerapkan nilai inti
dari pelayanan publik yang telah dicanangkan, yakni profesional, responsif,
integritas, modern, dan akuntabel (PRIMA).
"Kegiatan ini
diselenggarakan dalam rangka mengawali pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian
Imigrasi dan Pemasyarakatan tahun 2026, sekaligus menjadi momentum strategis
penguatan komitmen, integritas, dan semangat pengabdian," ujar Menteri
Agus.
Agus pun memberikan
himbauan kepada jajarannya, yakni dengan menyampaikan apresiasi atas kinerja
sepanjang 2025 meskipun Kementerian Imipas adalah kementerian baru. Dia lalu
mengingatkan Kembali soal 15 program aksi yang menjadi target kinerja
Kementerian Imipas pada 2026.
Kelima belas program aksi tersebut meliputi: Penguatan layanan keimigrasian berbasis digital, Penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi(TPI), Penyederhanaan regulasi visa dan izin tinggal investor, Penyuluhan hukum keimigrasian oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) untuk pencegahan TPPO dan TPPM, Pemenuhan sarana dan prasarana pos lintas batas tradisional dan pos imigrasi lainnya serta penambahan autogate di TPI bandara, TPI pelabuhan laut, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN), Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), Mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif, Kemandirian pangan melalui program pertanian, perikanan, dan peternakan di Lapas dan Rutan dengan memanfaatkan lahan-lahan tidur (idle), Pembangunan dapur sehat di Lapas dan/atau Rutan dengan memberdayakan Warga Binaan yang tersertifikasi untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis, pemasaran produk hasil karya Warga Binaan melalui koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Pendidikan kesetaraan bagi Narapidana dan anak binaan, Efisiensi energi melalui Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan penggunaan solar cell dan bio gas untuk daerah 3T dan perbatasan, Layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan bakti sosial bagi masyarakat di sekitar unit pelaksana teknis imigrasi dan pemasyarakatan, Fasilitasi Rumah ASN Kementerian Imipas; dan Peningkatan kompetensi SDM melalui penyelenggaraan Massive Open Online Course (MOOC) dan pendidikan vokasi Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Capaian di 2025
menjadi landasan untuk melanjutkan, menguatkan, mengoptimalkan kinerja kita.
Oleh sebab itu di akhir tahun, telah disusun dan disampaikan kepada jajaran 15
Program Aksi Tahun 2026, yang merupakan tindak lanjut dari program akselerasi
serta selaras dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto," jelas
Menteri Agus.
Lebih lanjut Agus
menerangkan 15 Program Aksi wajib berpedoman pada Keputusan Menteri Imigrasi
dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-63.OT.02.01 Tahun 2025, dan Instruksi Menteri
Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025. Dalam kesempatan ini, Menteri
Agus juga menyaksikan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2026 dan penandatanganan
Perjanjian Kinerja, yang menegaskan komitmen bersama seluruh pimpinan dan
jajaran.
"Gunakan amanah,
jabatan, dan kewenangan yang dititipkan oleh Allah SWT kepada kita sekalian
untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan
negara," pungkas Menteri Agus.
(TIM)





0 Komentar