![]() |
Bagi para jamaah umrah dan haji dapat membuat paspor bersama dengan layanan "Eazy Paspor" (Foto:dok) |
Oleh karena itu, bagi
masyarakat yang sudah mendaftar umrah dan haji untuk pemberangkatan tahun ini
bisa melakukan berbagai persiapan, salah satunya dengan pembuatan paspor umrah
atau haji.
Subkoordinator Humas
Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh memberikan tips agar jamaah umrah atau haji
dapat membuat paspor dengan praktis, mudah, dan cepat. Ia mengatakan bahwa,
bagi jamaah umrah atau haji yang belum memiliki paspor bisa mengajukannya
secara bersama sama dengan memanfaatkan layanan Eazy Paspor.
“Untuk jamaah umrah
atau haji yang belum memiliki paspor, saya sarankan agar mengajukan bersama
sama dengan memanfaatkan pelayanan yang sudah tersedia, seperti layanan Eazy
Paspor. Dimana layanan ini telah disediakan oleh semua kantor imigrasi
diseluruh Indonesia. Travel umrah dan haji bisa membuat janji dengan kantor
imigrasi terdekat, nanti akan ada petugas kantor imigrasi tersebut yang akan
mendatangi lokasi atau titik berkumpul para jamaah untuk memberikan pelayanan
Eazy Paspor”, ujar Achmad.
Untuk pemohon layanan
Eazy Paspor sendiri dapat mengumpulkan 30-50 orang agar bisa mendapatkan
pelayanan Eazy Paspor. Namun, achmad juga menyarankan agar langsung melakukan
konfirmasi terlebih dahulu kepada petugas di kantor imigrasi terkait untuk
memastikan kebijakan jumlah minimum dari pemohon Eazy Paspor itu. Sebab, setiap
kantor imigrasi dapat menyesuaikan kuantitas pelayanan dengan sumber daya
masing-masing.
Dokumen persyaratan
untuk membuat paspor haji/umrah baru antara lain E-KTP, Kartu Keluarga, Akta
Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah dan Surat Rekomendasi dari Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Apabila sebelumnya sudah pernah memiliki
paspor dan harus melakukan penggantian, maka cukup menyiapkan paspor lama,
E-KTP, dan Surat Rekomendasi dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.
“Pengajuan rekomendasi
dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dilakukan oleh calon Jemaah
umrah/haji yang diwakili oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji/Umrah yang
memiliki izin operasional dari Kementerian Agama, dengan melampirkan surat
kuasa dari calon jamaah dan berkas syarat lainnya,” tambahnya.
Pelayanan Eazy Passport juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Dengan demikian,
pemohon diharapkan menjalani proses antre dan wawancara secara tertib, sesuai
arahan dari tim yang bertugas.
“Meskipun tren
penyebaran Covid-19 menurun, kita harus tetap waspada,” tutup Achmad. (TIM)
0 Komentar