Imigrasi Kaji Penyesuaian Tarif PNBP, Fokus ke Layanan bagi WNA

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Pemerintah tengah mengkaji penyesuaian tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Keimigrasian. Yang dimana, penyesuaian tarif tersebut akan lebih difokuskan pada layanan keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) seiring kebutuhan penguatan pengawasan, dan penegakkan hukum keimigrasian.

Dalam hal ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyampaikan bahwa rencana ini masih dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait. Adapun pada tahun ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ditargetkan PNBP sebesar Rp 8,5 Triliun.

“Nantinya kami akan mengajukan beberapa perubahan tarif PNBP yang akan dibahas dalam Rapat Kementerian dan Lembaga”, ucap Agus Andrianto.

Lebih lanjut Agus mengungkapkan, untuk penyesuaian tarif tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan dinamika hubungan international, termasuk potensi kebijakan resiprokal dari negara negara lain yang telah memberikan fasilitas bebas visa kepada Indonesia.

Agus pun menambahkan, Pemerintah mewaspadai kemungkinan munculnya tuntutan timbal balik dari negara mitra, apabila Indonesia melakukan penyesuaian tarif keimigrasian secara sepihak. “Kita juga khawatir nanti kedepannya ada permintaan resiprokal dari negara-negara yang sudah menerapkan bebas visa kepada visa”, jelas Agus.

Selain itu, Agus juga mengatakan realisasi PNBP Keimigrasian sepanjang tahun 2025 sudah mencapai Rp 10,45 Triliun, jauh melampaui target awal sebesar Rp 6,5 Triliun.

Sementara itu, untuk di tahun 2026 ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan menargetkan PNBP sebesar Rp 8,5 Triliun, dengan harapan realisasi dapat kembali menembus dua digit triliunan Rupiah.

Agus pun optimis bahwa targetnya pun dapat dicapai melalui kombinasi penyesuaian tarif, perbaikan sistem layanan, serta penguatan pengawasan terhadap orang asing. “ Mudah mudahan tahun ini targetnya bisa kita capai, kalaupun bisa lebih dari angka itu”, jelas Agus.

Menurut Agus, peningkatan PNBP juga akan didukung oleh pembenahan sistem keimigrasian agar lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Selain itu, Optimalisasi PNBP Keimigrasian tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, namun juga memperkuat fungsi pengawasan dan pelayanan publik.

Pemerintah memastikan seluruh kebijakan penyesuaian tarif PNBP akan dibahas lintas kementerian dan lembaga sebelum ditetapkan secara resmi. (ZIK/TIM) 

 

Posting Komentar

0 Komentar