![]() |
| Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto (Foto:dok) |
Dalam hal ini, Menteri
Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyampaikan bahwa rencana ini
masih dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait. Adapun pada tahun ini,
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ditargetkan PNBP sebesar Rp 8,5
Triliun.
“Nantinya kami akan
mengajukan beberapa perubahan tarif PNBP yang akan dibahas dalam Rapat
Kementerian dan Lembaga”, ucap Agus Andrianto.
Lebih lanjut Agus
mengungkapkan, untuk penyesuaian tarif tersebut dilakukan dengan tetap
mempertimbangkan dinamika hubungan international, termasuk potensi kebijakan
resiprokal dari negara negara lain yang telah memberikan fasilitas bebas visa
kepada Indonesia.
Agus pun menambahkan, Pemerintah mewaspadai kemungkinan munculnya tuntutan timbal balik dari negara mitra, apabila Indonesia melakukan penyesuaian tarif keimigrasian secara sepihak. “Kita juga khawatir nanti kedepannya ada permintaan resiprokal dari negara-negara yang sudah menerapkan bebas visa kepada visa”, jelas Agus.
Selain itu, Agus juga
mengatakan realisasi PNBP Keimigrasian sepanjang tahun 2025 sudah mencapai Rp
10,45 Triliun, jauh melampaui target awal sebesar Rp 6,5 Triliun.
Sementara itu, untuk di
tahun 2026 ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan menargetkan PNBP
sebesar Rp 8,5 Triliun, dengan harapan realisasi dapat kembali menembus dua
digit triliunan Rupiah.
Agus pun optimis bahwa
targetnya pun dapat dicapai melalui kombinasi penyesuaian tarif, perbaikan
sistem layanan, serta penguatan pengawasan terhadap orang asing. “ Mudah
mudahan tahun ini targetnya bisa kita capai, kalaupun bisa lebih dari angka itu”,
jelas Agus.
Menurut Agus,
peningkatan PNBP juga akan didukung oleh pembenahan sistem keimigrasian agar
lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Selain itu, Optimalisasi PNBP
Keimigrasian tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, namun
juga memperkuat fungsi pengawasan dan pelayanan publik.
Pemerintah memastikan
seluruh kebijakan penyesuaian tarif PNBP akan dibahas lintas kementerian dan
lembaga sebelum ditetapkan secara resmi.
(ZIK/TIM)





0 Komentar