Kemenag Dukung Pengukuhan Guru Agama Bukan PNS

Menag Lukman berikan surat pengukuhan kepada perwakilan guru agama non PNS di Kab. Gorontalo.
Menag Lukman berikan surat pengukuhan kepada perwakilan guru agama non PNS di Kab. Gorontalo.
GORONTALO, KORANTRANSAKSI.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengapresiasi dan mendukung inisiatif Pemerintah Daerah untuk melakukan pengukuhan guru agama bukan PNS. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga telah mengukuhkan Guru Agama Bukan PNS di Kabupaten Gorontalo, belum lama ini.
Menurut Menag, inisiatif itu sangat baik dan Kemenag merasa terbantu karena pendidikan agama sangat strategis dan jumlah guru agama juga masih kurang. Pengukuhan guru agama bukan PNS diharapkan bisa menjadi salah satu solusi karena kalau mekanisme pengangkatan PNS lebih kompleks dan menjadi kewenangan Kemenpan dan RB,” kata Menag di GOR David Tonny Gorontalo, Senin (23/01/2017).
"Maka yang dilakukan Pemda dengan mengukuhkan guru bukan PNS ini langkah strategis agar pendidikan agama tidak mengalami kemunduran di banding tahun sebelumnya. Saya pikir ini bisa menjadi contoh (bagi Pemda lainnya)," tegas Menag.
Pengukuhan Guru Agama Bukan PNS ini dilakukan bersamaan dengan pencanangan Kota Limboto sebagai Madinatul Ilmi dan Rakerwil Dewan Masjid Indonesia (DMI) Prov. Gorontalo. Hadir juga dalam kesempatan ini tokoh agama dan masyarakat provinsi Gorontalo, Rektor IAIN Gorontalo, Kakanwil Provinsi Gorontalo, serta SKPD Pemprov dan Pemda Gorontalo.
Bupati Gorontalo Nelson Pamolangi menjelaskan bahwa pendidikan guru agama di Kabupaten yang saat ini dipimpinnya masih terbatas. Dari hampir 600 sekolah yang ada, tidak kurang sepertiganya tidak mempunyai guru. "Tahun ini, kita menganggarkan untuk mengangkat 199 Guru Agama Non PNS," ujarnya.
Salama ini, lanjut Nelson, guru agama dianggap menjadi urusan pusat karena Kementerian Agama termasuk instansi vertikal. Namun demikian, Nelson menilai bahwa anak didik sekolah adalah putera daerah sehingga Pemda harus ikut memperhatikan dan tidak bisa lepas tangan.
"Gaji sudah kami siapkan. Mudah mudahan Menag bisa menambah," harapnya disambut tepuk tangan para guru agama bukan PNS yang hadir.
Dari 199 guru, ada satu guru agama Kristen yang dikukuhkan untuk mengajar di sekolah Minggu. Menurut Nelson, di Kab. Gorontalo ada 17 Gereja sehingga membutuhkan setidaknya dua guru agama.
Pengukuhan guru agama bukan PNS ini dilakukan oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin ditandai dengan pemberian sertifikat kepada perwakilan guru. Setelah dikukuhkan, para guru agama bukan PNS ini akan mulai bertugas di sekolah mulai Februari mendatang.
Selain di sekolah, mereka juga akan menjadi guru mengaji siswa di malam hari. Maklum, Gorontalo sudah mulai melaksanakan fullday school dalam rangka pembangunan karakter.
Abu Umar, salah satu perwakilan guru agama bukan PNS ini mengaku bahagia pada akhirnya dikukuhkan oleh Pemda. Kerut kulit wajahnya mencerminkan usianya yang sudah mencapai 54 tahun. Lebih dari separoh usia itu atau sekitar 32 tahun dihabiskannya untuk menjadi guru agama di SDN Bongomeme, Gorontalo.
Pria kelahiran Gorontalo ini berharap, pengukuhan tersebut akan memberikan kepastian bagi diperolehnya tambahan pendapatan dari Pemerintah Daerah atas ikhlas kerja dan bakti yang dilakukannya selama puluhan tahun untuk mengajarkan ilmu agama pada anak sekolah. (Q4/Rel)

Posting Komentar

0 Komentar