| (Foto:dok) |
Salah satu inovasi yang
dikembangkan adalah E-PassVerify (Electronic Passport Verification System),
sebuah sistem digital yang dirancang untuk mempermudah, mempercepat, dan
mengintegrasikan proses verifikasi serta legalisasi dokumen keimigrasian.
KBRI KL dalam
keterangan yang diterima di Kedah, Malaysia, Selasa, menyatakan E-PassVerify
dikembangkan sebagai respons terhadap tingginya kebutuhan layanan pengesahan
dan verifikasi dokumen paspor maupun Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
Menurut KBRI KL, permohonan
yang datang dari WNI maupun instansi di Malaysia mencapai ratusan setiap bulan,
sementara proses verifikasi sebelumnya masih dilakukan secara konvensional dan
belum sepenuhnya terintegrasi. Kondisi tersebut berdampak pada efisiensi
pelayanan dan meningkatkan beban kerja petugas.
Menurut KBRI, melalui
E-PassVerify, proses pemeriksaan dokumen diarahkan menjadi lebih sederhana dan
terdigitalisasi, di mana pemohon dapat mengajukan permohonan secara daring dan
mengunggah dokumen persyaratan.
Selanjutnya, petugas
melakukan verifikasi keabsahan dokumen melalui sistem yang terintegrasi. Setelah
proses pemeriksaan dan persetujuan legalisasi selesai, dokumen dapat
diterbitkan secara digital dan dilengkapi QR Code sebagai identitas serta
sarana verifikasi dokumen. Pemohon juga memperoleh pemberitahuan ketika proses
legalisasi telah selesai.
Duta Besar Republik
Indonesia untuk Malaysia, Raden Dato’ Mohammad Iman Hascarya Kusumo,
menyampaikan bahwa transformasi digital merupakan bagian penting dalam
meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Indonesia di Malaysia.
“Pelayanan kepada WNI
harus terus kita tingkatkan dengan memanfaatkan teknologi digital. Kehadiran
E-PassVerify diharapkan dapat memberikan kemudahan, mempercepat proses
pelayanan, sekaligus meningkatkan akurasi dan transparansi dalam verifikasi
serta legalisasi dokumen keimigrasian," kata Dubes Iman.
Dubes menyampaikan bahwa inovasi tersebut harus memberikan manfaat nyata dan kemudahan bagi masyarakat. Menurutnya, inovasi pelayanan tidak hanya berorientasi pada penggunaan teknologi, tetapi juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta meningkatkan efektivitas kerja aparatur.
“Digitalisasi bukan
sekadar mengubah proses manual menjadi elektronik. Kita ingin membangun sistem
pelayanan yang lebih terintegrasi, efisien, transparan dan mudah diakses.
Karena itu, inovasi seperti E-PassVerify perlu terus dikembangkan dan
disinergikan dengan sistem keimigrasian yang ada," jelasnya.
Dubes RI juga
menekankan agar inovasi di bidang pelayanan ini dapat dikembangkan dan
diterapkan secara lebih luas di seluruh Perwakilan RI di Malaysia. “E-PassVerify ini jangan hanya berhenti di
KBRI Kuala Lumpur. Sistem ini dapat terus dikembangkan dan diperluas
pemanfaatannya ke seluruh Perwakilan Republik Indonesia di Malaysia, sehingga
kita dapat membangun standar pelayanan keimigrasian yang lebih terintegrasi,
cepat, akurat dan transparan," kata Dubes Iman.
Menurut Dubes, perluasan sistem tersebut akan memberikan manfaat dalam menciptakan keseragaman proses pelayanan sekaligus memperkuat koordinasi antarperwakilan. “Dengan dikembangkan secara bertahap ke KJRI Penang, KJRI Johor Bahru, KJRI Kuching, KJRI Kota Kinabalu dan KRI Tawau, E-PassVerify diharapkan dapat menjadi bagian dari ekosistem pelayanan keimigrasian digital Perwakilan RI di Malaysia. Ke depan, sistem ini juga perlu terus disempurnakan dan diarahkan untuk terintegrasi dengan sistem keimigrasian nasional," jelasnya.
Atase Imigrasi KBRI
Kuala Lumpur, Idul Adheman, menjelaskan bahwa E-PassVerify dirancang untuk
meningkatkan efisiensi proses verifikasi dan legalisasi dokumen. Sistem
tersebut juga diharapkan dapat mengurangi pengulangan input data, meningkatkan
akurasi, serta mempermudah penelusuran arsip dan monitoring status dokumen.
Dengan pengembangan
E-PassVerify, KBRI Kuala Lumpur menargetkan terwujudnya pelayanan legalisasi
dokumen keimigrasian yang lebih cepat, akurat, transparan dan terintegrasi.
Inovasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat transformasi digital
pelayanan publik dan memberikan kemudahan yang lebih besar bagi WNI di Malaysia. (TIM)




0 Komentar