KBRI KL perkuat layanan imigrasi bagi WNI melalui E-PassVerify

(Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur terus mendorong upaya peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian bagi warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia melalui transformasi digital.

Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah E-PassVerify (Electronic Passport Verification System), sebuah sistem digital yang dirancang untuk mempermudah, mempercepat, dan mengintegrasikan proses verifikasi serta legalisasi dokumen keimigrasian.

KBRI KL dalam keterangan yang diterima di Kedah, Malaysia, Selasa, menyatakan E-PassVerify dikembangkan sebagai respons terhadap tingginya kebutuhan layanan pengesahan dan verifikasi dokumen paspor maupun Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

Menurut KBRI KL, permohonan yang datang dari WNI maupun instansi di Malaysia mencapai ratusan setiap bulan, sementara proses verifikasi sebelumnya masih dilakukan secara konvensional dan belum sepenuhnya terintegrasi. Kondisi tersebut berdampak pada efisiensi pelayanan dan meningkatkan beban kerja petugas.

Menurut KBRI, melalui E-PassVerify, proses pemeriksaan dokumen diarahkan menjadi lebih sederhana dan terdigitalisasi, di mana pemohon dapat mengajukan permohonan secara daring dan mengunggah dokumen persyaratan.

Selanjutnya, petugas melakukan verifikasi keabsahan dokumen melalui sistem yang terintegrasi. Setelah proses pemeriksaan dan persetujuan legalisasi selesai, dokumen dapat diterbitkan secara digital dan dilengkapi QR Code sebagai identitas serta sarana verifikasi dokumen. Pemohon juga memperoleh pemberitahuan ketika proses legalisasi telah selesai.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Raden Dato’ Mohammad Iman Hascarya Kusumo, menyampaikan bahwa transformasi digital merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Indonesia di Malaysia.

“Pelayanan kepada WNI harus terus kita tingkatkan dengan memanfaatkan teknologi digital. Kehadiran E-PassVerify diharapkan dapat memberikan kemudahan, mempercepat proses pelayanan, sekaligus meningkatkan akurasi dan transparansi dalam verifikasi serta legalisasi dokumen keimigrasian," kata Dubes Iman.

Dubes menyampaikan bahwa inovasi tersebut harus memberikan manfaat nyata dan kemudahan bagi masyarakat. Menurutnya, inovasi pelayanan tidak hanya berorientasi pada penggunaan teknologi, tetapi juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta meningkatkan efektivitas kerja aparatur.

“Digitalisasi bukan sekadar mengubah proses manual menjadi elektronik. Kita ingin membangun sistem pelayanan yang lebih terintegrasi, efisien, transparan dan mudah diakses. Karena itu, inovasi seperti E-PassVerify perlu terus dikembangkan dan disinergikan dengan sistem keimigrasian yang ada," jelasnya.

Dubes RI juga menekankan agar inovasi di bidang pelayanan ini dapat dikembangkan dan diterapkan secara lebih luas di seluruh Perwakilan RI di Malaysia.  “E-PassVerify ini jangan hanya berhenti di KBRI Kuala Lumpur. Sistem ini dapat terus dikembangkan dan diperluas pemanfaatannya ke seluruh Perwakilan Republik Indonesia di Malaysia, sehingga kita dapat membangun standar pelayanan keimigrasian yang lebih terintegrasi, cepat, akurat dan transparan," kata Dubes Iman.

Menurut Dubes, perluasan sistem tersebut akan memberikan manfaat dalam menciptakan keseragaman proses pelayanan sekaligus memperkuat koordinasi antarperwakilan. “Dengan dikembangkan secara bertahap ke KJRI Penang, KJRI Johor Bahru, KJRI Kuching, KJRI Kota Kinabalu dan KRI Tawau, E-PassVerify diharapkan dapat menjadi bagian dari ekosistem pelayanan keimigrasian digital Perwakilan RI di Malaysia. Ke depan, sistem ini juga perlu terus disempurnakan dan diarahkan untuk terintegrasi dengan sistem keimigrasian nasional," jelasnya.

Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur, Idul Adheman, menjelaskan bahwa E-PassVerify dirancang untuk meningkatkan efisiensi proses verifikasi dan legalisasi dokumen. Sistem tersebut juga diharapkan dapat mengurangi pengulangan input data, meningkatkan akurasi, serta mempermudah penelusuran arsip dan monitoring status dokumen.

Dengan pengembangan E-PassVerify, KBRI Kuala Lumpur menargetkan terwujudnya pelayanan legalisasi dokumen keimigrasian yang lebih cepat, akurat, transparan dan terintegrasi. Inovasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat transformasi digital pelayanan publik dan memberikan kemudahan yang lebih besar bagi WNI di Malaysia. (TIM)

 

Posting Komentar

0 Komentar