Kanim Soetta Ungkap Alasan Tyo Nugros Dicegah Berangkat ke Malaysia

Tyo Nugros (Foto:dok)
Tangerang, KORANTRANSAKSI.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta mengungkap alasan mantan drummer Dewa 19, Tyo Nugros, dicegah berangkat ke luar negeri saat hendak menuju Malaysia pada 5 Juni 2026.

Humas Imigrasi Soekarno-Hatta, Panca, mengatakan, pencegahan dilakukan setelah petugas menemukan nama Tyo masuk dalam daftar cegah-tangkal yang terintegrasi dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).

Menurut dia, pencegahan keberangkatan itu dilakukan atas permintaan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I. "Pencegahan berangkat dilakukan atas permintaan KPKNL Jakarta I dengan alasan ada kewajiban dari yang bersangkutan kepada negara yang cukup besar dan belum diselesaikan, serta yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikannya," ujar Panca.

Lebih lanjut Panca mengungkapkan, saat Tyo hendak melintas di Bandara Soekarno-Hatta, petugas memindai paspornya dan menemukan status cegah-tangkal yang masih aktif dalam sistem. "Begitu status cegah berangkat muncul di sistem Imigrasi Soekarno-Hatta saat petugas kami memindai paspor yang bersangkutan, kami melakukan koordinasi dengan kontak siaga yang tertera pada sistem dan menyarankan yang bersangkutan untuk segera melapor ke Kantor KPKNL Jakarta I," kata dia.

Selain dicegah berangkat, paspor Tyo saat ini juga ada pada pihak Imigrasi sampai permasalahan yang yang dialaminya itu terselesaikan. "Saat ini paspor yang bersangkutan diserahterimakan ke Imigrasi sampai perkara yang bersangkutan dengan KPKNL Jakarta I rampung," tutur Panca.

Sementara itu, untuk status Tyo Nugros saat ini masih belum bisa melakukan perjalanan ke luar negeri. "Akan dikembalikan setelah perkara dengan KPKNL Jakarta I rampung. SOP-nya demikian," ucap dia. (TIM)

 

 

 

Posting Komentar

0 Komentar