Imigrasi Bali Hentikan Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa untuk WNA di Bali

 

(Foto:dok)
Bali, KORANTRANSAKSI.com - Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, menghentikan pemberian fasilitasi Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) dan pembebasan biaya overstay bagi wisatawan asing yang terdampak konflik geopolitik di Timur Tengah.

Sebelumnya, ketegangan geopolitik yang terjadi di Timur Tengah mempengaruhi kondisi penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Pembatalan penerbangan membuat para wisatawan asing terjebak dan tidak bisa melanjutkan perjalanan.

Atas kondisi itu, Imigrasi Bali memberikan ITKT dan pembebasan biaya overstay untuk WNA yang terdampak. Namun, berdasarkan perkembangan dinamika global terkini, fasilitasi untuk WNA tersebut tidak lagi diberlakukan.

Dalam hal ini, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan menyampaikan bahwa, "Situasi ini sudah kami pantau dan kawal secara intensif. Perkembangan terakhir, pada 15 April 2026, telah dilakukan penghentian pemberian fasilitas ITKT dan pembebasan biaya overstay Rp 0 bagi WNA terdampak”, ujar Bugie.

Lebih lanjut ia menjelaskan, "Kami terus melakukan pelayanan dengan menjalin kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di bandara," imbuhnya.

Pihak-pihak yang dia maksud di antaranya seperti Angkasa Pura, InJourney, Customs, Immigration and Quarantine (CIQ), otoritas bandara dan perwakilan negara asing. Berdasarkan data, hingga 30 Maret 2026, ada 12.278 penumpang yang terdampak keberangkatannya dari Bali.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna menjelaskan sudah ada 682 ITKT yang diterbitkan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 415 ITKT diberikan oleh Imigrasi Ngurah Rai, 250 ITKT di Imigrasi Denpasar dan 17 di Imigrasi Singaraja.

Selain itu, ada 242 WNA yang memperoleh pembebasan biaya overstay. Sementara itu, terkait jadwal penerbangan internasional dari Pulau Dewata menuju Doha, Dubai, dan Abu Dhabi, tercatat sejak Sabtu (28/2/2026) hingga Minggu (8/3/2026), ada 40 penerbangan yang dibatalkan.

Sengky menyatakan memahami situasi sulit yang dihadapi oleh para WNA saat itu akibat force majeure di Timur Tengah. "Oleh karena itu, jajaran Imigrasi Bali berkomitmen penuh untuk proaktif hadir memberikan kepastian layanan keimigrasian yang mudah dan cepat," jelas Sengky pada awal Maret lalu.

Namun, dia juga menegaskan bahwa pihaknya tetap memastikan adanya pengawasan ketat di lapangan. Dengan begitu, tidak ada celah bagi yang ingin melakukan penyalahgunaan aturan. Pengawasan yang melekat dilakukan terhadap WNA terdampak guna mengantisipasi adanya potensi permasalahan sosial, pelanggaran ketertiban, maupun penyalahgunaan izin tinggal berdalih keadaan terpaksa. (TA/FER)

                                                                                                                          

 

                                                                                                             


Posting Komentar

0 Komentar