![]() |
| (Foto:Ilustrasi Pelecehan Seksual melalui Media Sosial) |
Terlihat salah satu
pelaku menyampaikan permintaan maaf dan siap menyatakan siap diproses sebagaimana
ketentuan yang berlaku. "Saya meminta maaf atas perbuatan saya terhadap
apa yang saya lakukan terhadap orang terdekat saya. Dan saya siap mengikuti
proses yang dilakukan kampus," kata dia.
Pelaku lain kemudian
satu per satu juga menyampaikan permohonan maaf. "Saya meminta maaf atas
perbuatan saya yang memberikan dampak buruk pada korban. Saya tidak sepenuhnya
berani mengambil tindakan. Saya meminta maaf kepada korban apabila ada yang
tidak pantas saya laksanakan. Saya siap mengikuti atas proses kampus,"
kata pelaku lain.
"Saya ingin
meminta maaf dengan tulus kepada korban dan segala pihak yang di mana saya
merasa direndahkan perkataan perbuatan percakapan inisiasi yang telah saya
lakukan. Saya amat menyesali dan tidak akan melakukan perbuatan itu lagi,"
lanjut pelaku lainnya.
Tampak setelah para
pelaku menyampaikan permintaan maaf. Korban diberi kesempatan untuk bertanya ke
mereka. Suasana ruangan itu tampak riuh. Dalam momen itu, para korban dan
mahasiswa yang hadir tampak kesal dengan tingkah para pelaku. Mahasiswa dan
korban juga mendesak agar UI memberikan sanksi kepada para pelaku.
Setelah para pelaku
disidang di Auditorium UI, mereka kemudian dibawa keluar oleh satpam yang
berjaga sejak "sidang" itu berlangsung. Adapun terkait peristiwa ini,
para pelaku diduga melakukan pelecehan seksual dalam perbincangan mereka di
grup chat. Dalam grup itu, mereka membahas mengenai sejumlah mahasiswi.
Peristiwa ini terbongkar usai tangkapan layar perbincangan mereka tersebar di
media sosial.
Dikutip dari laman
resmi BEM FH UI, mereka menyayangkan peristiwa tersebut. Mereka mengutuk keras
dugaan pelecehan seksual itu.
"Menanggapi
terjadinya tindakan kekerasan seksual dan budaya kekerasan seksual di lingkup
FH UI, maka BEM FH UI bersama dengan Badan Semi Otonom (BSO) FH UI dan Badan
Keagamaan (BK) FH UI menyayangkan peristiwa yang terjadi di lingkungan FH UI,"
demikian keterangan BEM FH UI di Instagram. "Mengutuk keras segala bentuk
tindakan kekerasan seksual," pungkasnya. (TIM)





0 Komentar