![]() |
| Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto saat memamparkan Kinerja KPK Sepanjang Tahun 2025 di Gedung Merah Putih, Jakarta (Foto:dok) |
“Kemudian untuk
penanganan perkara ada 116 di mana 48 perkara terkait penyuapan dan atau
gratifikasi dan 11 kegiatan tertangkap tangan,” ucap Setyo.
“Rinciannya
penyelidikan 70, penyidikan 116, penuntutan 115, dan eksekusi ada 78 perkara.
Dari semua itu perkara yang berkekuatan hukum (inkrah) jumlahnya ada 87
perkara,” tambahnya.
Dalam data yang
ditampilkan oleh KPK, tercantum pula total tersangka mencapai 116. Setyo
menyebut, para tersangka maupun terdakwa dari perkara yang ditangani berasal
dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, ASN, jaksa, hingga korporasi.
“Kemudian secara
statistik dapat digambarkan bahwa ada beberapa pelaku tindak pidana antara lain
dari sisi wali kota atau penyelenggara negara kemudian beberapa pejabat, ASN,
kemudian juga termasuk ada jaksa, dan juga beberapa pihak korporasi,” jelas
Setyo.
Mayoritas pelaku tindak
pidana korupsi selama 2025, Setyo menyebut, adalah laki-laki. “Dari jenis
kelamin yaitu laki-laki jumlahnya cukup banyak. Sisanya adalah perempuan,” ucap
Setyo.
Sedangkan, modus yang
banyak ditemukan adalah pengadaan barang dan jasa, gratifikasi, hingga
pemerasan. “Dari modus yang banyak adalah pengadaan barang dan jasa, kemudian
gratifikasi, dan pungutan atau pemerasan serta tindak pidana pencucian uang,”
jelas Setyo.
“Dari beberapa wilayah
yang paling banyak, itu adalah 46 ada di pemerintahan pusat dan yang lainnya
ada di beberapa daerah lainnya,” tandasnya.
(RED)





0 Komentar