![]() |
| Menteri Koordinator Perekonomian dan Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar (Foto:dok) |
"Kemenko PM juga
telah memulai terobosan penting, melalui Program Penghapusan Tunggakan Iuran
JKN. Ini akan segera terwujud dan kita pastikan semua warga memiliki proteksi
kesehatan yang terjangkau dan berkualitas," ucap Cak Imin dalam keterangan
pers, Rabu (28/1/2026).
Program ini diklaim
bakal membantu masyarakat kurang mampu yang selama ini terhambat mengakses
layanan kesehatan akibat tunggakan iuran JKN. Masyarakat akan dibantu untuk
terbebas dari beban tunggakan sehingga mereka dapat kembali menjadi peserta
aktif JKN dan memperoleh hak atas layanan kesehatan.
"Setiap masyarakat
kurang mampu akan dibantu untuk terbebas dari tunggakan iuran sehingga kembali
menjadi peserta aktif," ujarnya. Menurut Cak Imin, kesehatan merupakan
fondasi utama pemberdayaan masyarakat.
"Tanpa
perlindungan kesehatan yang memadai, masyarakat rentan berisiko terjebak dalam
kemiskinan akibat beban biaya pengobatan," kata dia. Oleh karena itu,
penghapusan tunggakan iuran JKN diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan
dan memperkuat ketahanan sosial-ekonomi.
Setiap masyarakat
kurang mampu yang telah dibantu melalui penghapusan tunggakan dan memenuhi
kriteria, akan diarahkan untuk masuk ke dalam skema Bantuan Iuran (PBI).
"Kita pastikan tidak ada warga yang kehilangan proteksi kesehatan hanya
karena ketidakmampuan membayar," kata Cak Imin. (EL)





0 Komentar