![]() |
| Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Foto:dok) |
Dia
mengaku berkomitmen dengan ucapannya soal korupsi harus dihukum mati. Hal itu
disampaikan Noel di sela-sela persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana
Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026). Noel menilai, KPK tengah
melakukan operasi tipu-tipu (OTT).
"Operasi
tipu-tipu. Operasi tipu-tipu yang dilakukan oleh para content creator yang ada
di Gedung Merah Putih”, ucap kata Noel.
Ia mencontohkan dirinya kala terjerat perkara tersebut. "Pertama saya waktu apa, katanya di OTT. Mereka bilang, 'Pak, datang, Pak, ke kantor saya.' 'Mau ngapain?' Saya bilang. 'Ada klarifikasi, mau dikonfrontir.' Pas saya datang, paginya saya di-TSK-in," ungkapnya.
"Kemudian, 'Pak, mobil-mobil Bapak mana semuanya?' Saya kasih mobil saya. Besoknya saya di-framing 32 mobil hasil pemerasan. Kemudian lanjut lagi, 'Pak, kooperatif saja, Pak. Nanti ini... bla bla bla-nya.'
Besoknya,
saya di-framing Rp201 miliar hasil pemerasan Immanuel," tambahnya.Baca
juga: Ungkap Inisial Parpol Terlibat Dalam Kasusnya, Noel: Partainya Ada Huruf
K Kendati demikian, Noel ingin melihat bukti KPK bahwa ada pengusaha yang
diperas.
Ia
pun mewanti-wanti lembaga anturasuah untuk tak salahkan rakyat untuk mengatasi
kelicikan dan kejahatan ini. "Karena mereka selalu berbohong framing-nya.
Yang dia bohongi itu presiden, yang mereka bohongi itu rakyat. Enggak malu,
kasus ASDP. Mereka berpolitik.
Makanya
saya, pertanyaan saya, KPK ini lembaga hukum atau konten kreator? Itu, publik
harus tahu," kata Noel. "Kalau saya sih sudah berharap satu. Harapan
saya, hukum mati saya.
Karena
saya komit terhadap isu ini, terkait hukuman mati. Tapi jika tidak, hukum saya
seringan-ringannya. Apapun yang namanya korupsi, basisnya pertama kebohongan.
Dasar dari korupsi adalah kebohongan," pungkasnya. (RED)





0 Komentar