![]() |
| (Foto:Ilustrasi Jemaah haji) |
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur
Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menyampaikan bahwa, "Pastikan kesiapan
sarana dan prasarana, serta infrastruktur pendukung lainnya. Termasuk jaringan
dan perangkat teknologi informasi, guna menunjang kelancaran seluruh tahapan
pelaksanaan percepatan persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026”, ucap
Yuldi Yusman.
Terlebih Yuldi
mengarahkan agar para kakanim memonitor dan mengevaluasi kinerja internal, agar
mampu mengambil langkah antisipatif jika terdapat kendala. Kendala yang
dimaksud di antaranya kuota pemohon paspor.
"Monitoring dan
evaluasi pada masing-masing wilayah kerja sebagai langkah antisipatif terhadap
potensi penyalahgunaan kuota permohonan paspor yang diperuntukkan bagi calon
jemaah haji tahun 2026 dengan penyalahgunaan Dokumen Perjalanan Republik
Indonesia yang telah diterbitkan," ujar Yuldi.
Yuldi menambahkan, agar
kakanim mengirimkan laporan berkala terkait pelayanan keimigrasian calon jemaah
haji. "Menyampaikan laporan secara berkala atas seluruh pelaksanaan
kegiatan yang dilaksanakan di wilayah kerja Saudara kepada Direktur Jenderal
Imigrasi c.q. Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan," jelas Yuldi.
Ia juga meminta agar
Kakanim masing-masing wilayah memberikan kemudahan layanan paspor secara
optimal. Sejumlah strategi untuk mengoptimalkan di antaranya:
1. Tak membatasi kuota
M-Paspor sejak dibukanya kuota harian sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat.
2. Membebaskan kuota
layanan secara manual (walk in)
3. Jemput bola (reach
out) calon jamaah haji 2026;
4. Melakukan pelayanan
paspor kolektif (Eazy paspor);
5. Penerapan layanan
inovatif lainnya sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah.
"Pelaksanaan
percepatan layanan keimigrasian dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026
dilaksanakan sampai dengan Tanggal 31 Januari 2026," pungkas Yuldi. (TIM)





0 Komentar