Menteri Imipas Bantah Dugaan Beredarnya Surat Penolakan Visa Warga Palestina

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakata, Agus Andrianto (Foto:Humas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com - Beredar di media sosial sebuah surat yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), berisi perintah penolakan masuk terhadap warga negara Palestina pemegang visa apa pun. Hal ini menjadi perhatian bagi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Ia menegaskan jika informasi tersebut tidak benar adanya alias hoaks.

"Kementerian Imipas tidak pernah menerbitkan edaran seperti yang ramai beredar di publik. Hingga kini belum ada pembahasan maupun koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait isu tersebut”, Tegas Agus Andrianto.

Selain itu, Negara Palestina tidak termasuk dalam daftar negara yang dikenakan kebijakan calling visa. "Karena itu, tidak ada dasar hukum maupun kebijakan bagi Imipas untuk mengeluarkan surat pembatalan visa seperti yang diklaim beredar luas," ucapnya.

Ia justru mengatakan bahwa, pemerintah masih secara aktif memberikan layanan keimigrasian kepada warga Palestina. "Faktanya sepanjang periode September hingga Desember 2025, tercatat sebanyak 1.270 visa telah diterbitkan bagi warga Palestina," jelasnya. "Selain itu, pada November 2025, Imipas juga mengeluarkan 20 visa gratis bagi mahasiswa Palestina penerima beasiswa Universitas Pertahanan (Unhan)," tambahnya.

Menteri Agus menegaskan data tersebut menjadi bukti bahwa kabar penolakan visa warga Palestina, tidak sesuai dengan fakta di lapangan. (TIM)

 

Posting Komentar

0 Komentar