![]() |
| Tiga Warga Negara Asing (WNA) berhasil diamankan oleh Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat (Foto:Humas Imigrasi Jakarta Barat) |
Diduga sindikat ini
menjadikan Jakarta sebagai tempat transit sebelum pergi ke negara Australia. Dalam
pengungkapan kasus ini petugas imigrasi menangkap tiga WNA yang terdiri dari
dua warga negara China berinisial SS (37) dan XS (39), serta seorang warga
negara Thailand berinisial PK (27).
Kepala Kantor Wilayah
Kemenkumham DKI Jakarta, Pamuji Raharja mengatakan, penangkapan ini bermula
dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan orang asing di sebuah
penginapan wilayah Jakarta Barat.
“Berawal dari laporan masyarakat
terkait adanya orang asing yang diduga memiliki KTP elektronik Warga Negara
Indonesia secara ilegal di wilayah Jakarta Barat”, ucap Pamuji.
Lebih lanjut ia menjelaskan, saat petugas melakukan penggerebekan pada Senin (12/1/2026) malam dan mendapati ketiga tersangka sedang bersama, beserta sejumlah barang bukti. "Barang-barang bukti meliputi paspor, kartu identitas atau KTP palsu, dan handphone yang digunakan pelaku," ucap Pamuji.
Tersangka SS berperan
sebagai otak utama di balik sindikat ini. Untuk memuluskan aksinya di
Indonesia, SS memiliki KTP elektronik palsu dengan identitas "Gunawan
Santoso" yang tercatat berdomisili di Kabupaten Cianjur.
SS mengaku mendapatkan
dokumen palsu tersebut melalui bantuan seorang warga negara Indonesia (WNI)
berinisial LS dengan biaya yang fantastis. "Menurut pengakuan SS, dirinya
membayar uang sejumlah Rp 90 juta kepada LS untuk pengurusan dokumen
kependudukan berupa KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran”, jelasnya.
Dokumen palsu tersebut
pun digunakan SS untuk menyewa tempat tinggal bagi dirinya dan rekan-rekannya,
serta sebagai penampungan logistik selama mempersiapkan penyelundupan orang.
Dalam prosesnya, SS dibantu oleh PK, seorang WN Thailand dan XS yang merupakan
WN China.
"PK ikut serta
membantu dalam proses pengajuan KTP elektronik dengan identitas palsu atas nama
Gunawan Santoso, yaitu dengan melakukan proses pengeditan pasfoto untuk
digunakan SS," ucap Pamuji. (TIM)





0 Komentar