Dugaan Penyelundupan Manusia Ke Australia, 3 WNA Diamankan

Tiga Warga Negara Asing (WNA) berhasil diamankan oleh Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat (Foto:Humas Imigrasi Jakarta Barat)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat berhasil membongkar Sindikat Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) jaringan international yang mengirim Warga Negara Indonesia (WNI) ke Australia melalui jalur ilegal.

Diduga sindikat ini menjadikan Jakarta sebagai tempat transit sebelum pergi ke negara Australia. Dalam pengungkapan kasus ini petugas imigrasi menangkap tiga WNA yang terdiri dari dua warga negara China berinisial SS (37) dan XS (39), serta seorang warga negara Thailand berinisial PK (27).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Pamuji Raharja mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan orang asing di sebuah penginapan wilayah Jakarta Barat.

“Berawal dari laporan masyarakat terkait adanya orang asing yang diduga memiliki KTP elektronik Warga Negara Indonesia secara ilegal di wilayah Jakarta Barat”, ucap Pamuji.

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat petugas melakukan penggerebekan pada Senin (12/1/2026) malam dan mendapati ketiga tersangka sedang bersama, beserta sejumlah barang bukti. "Barang-barang bukti meliputi paspor, kartu identitas atau KTP palsu, dan handphone yang digunakan pelaku," ucap Pamuji.

Tersangka SS berperan sebagai otak utama di balik sindikat ini. Untuk memuluskan aksinya di Indonesia, SS memiliki KTP elektronik palsu dengan identitas "Gunawan Santoso" yang tercatat berdomisili di Kabupaten Cianjur.

SS mengaku mendapatkan dokumen palsu tersebut melalui bantuan seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial LS dengan biaya yang fantastis. "Menurut pengakuan SS, dirinya membayar uang sejumlah Rp 90 juta kepada LS untuk pengurusan dokumen kependudukan berupa KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran”, jelasnya.

Dokumen palsu tersebut pun digunakan SS untuk menyewa tempat tinggal bagi dirinya dan rekan-rekannya, serta sebagai penampungan logistik selama mempersiapkan penyelundupan orang. Dalam prosesnya, SS dibantu oleh PK, seorang WN Thailand dan XS yang merupakan WN China.

"PK ikut serta membantu dalam proses pengajuan KTP elektronik dengan identitas palsu atas nama Gunawan Santoso, yaitu dengan melakukan proses pengeditan pasfoto untuk digunakan SS," ucap Pamuji. (TIM)

 

 

 

 

 

Posting Komentar

0 Komentar