![]() |
| Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung (Foto:dok) |
Gubernur DKI Jakarta,
Pramono Anung mengatakan bahwa, “Saya juga sudah meminta kepada Dinas
Pendidikan untuk memperbolehkan yang disebut dengan school from home,” kata dia
saat meninjau Kali Cakung Lama, Jakarta Utara pada Jumat (23/1).
Menurut dia, SFH
diperlukan karena tingginya curah hujan, banjir, serta kemacetan lalu lintas
yang menghambat mobilitas warga. Ia menilai infrastruktur Jakarta sudah cukup
memadai untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran jarak jauh.
“Kalau curah hujan
tinggi, banjir, dan juga persoalan kemacetan lalu lintas, dengan school from
home saya yakin proses belajar mengajar di sekolah yang ada di Jakarta bisa
tetap berjalan dengan baik karena memang infrastruktur di Jakarta cukup untuk
dilakukan SFH,” ucap Pram.
Selain sektor
pendidikan, Pramono juga memberikan persetujuan pelaksanaan WFH bagi para
pekerja. Ia menyebut, Dinas Tenaga Kerja telah mengeluarkan Surar Edaran (SE)
terkait kebijakan tersebut.
“Saya juga memberikan
persetujuan kepada Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan yang disebut dengan work
from home. Dua-duanya (Dinas Pendidikan dan Disnaker) sudah mengeluarkan surat
edaran,” ucap dia.
Pramono menjelaskan,
kebijakan SFH dan WFH ini diberlakukan hingga 27 Januari 2026 untuk mengantisipasi
kemungkinan curah hujan yang masih tinggi. Ia menambahkan, durasi kebijakan
dapat diperpanjang dengan penerbitan surat edaran baru apabila kondisi cuaca
belum membaik.
“Yang untuk school from
home maupun work from home, ya melihat perkembangan cuaca yang ada. Kalau
memang masih curah hujan tinggi, ya kita lakukan. Nanti keluar SE baru,”
ujarnya.
Ia juga menegaskan,
kebijakan WFH tidak hanya berlaku bagi instansi pemerintah, tetapi juga diperbolehkan
bagi sektor swasta. “Boleh, swasta juga boleh,” kata Pramono.
Terkait pelaksanaan
SFH, Pramono menyebut pengaturan teknis, termasuk keterlibatan guru, akan
ditentukan oleh masing-masing sekolah. “Ya nanti sekolah yang akan mengatur,”
tandasnya. (TIM/RED)





0 Komentar