| Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana (Foto:dok) |
Hal ini disampaikan
langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana.
Ia menyebutkan jika dari belasan juta perlintasan ini mengalami kenaikan hingga
7,7 persen bila dibanding dengan tahun sebelumnya.
"Sepanjang tahun
2025, tercatat sebanyak 17,3 juta perlintasan orang melalui Tempat Pemeriksaan
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, meningkat 7,7 persen dibandingkan tahun
sebelumnya”, ucap Galih.
Lebih lanjut Galih menjelaskan,
dari data pergerakan perlintasan dari dan menuju keluar negeri melalui Bandara
Soetta ini akan terus mengalami peningkatan. Hal itu karena masih terdapat
penumpang penerbangan khususnya dari luar negeri banyak berkunjung ke dalam
negeri untuk berlibur atau berwisata dalam periode Natal 2025 dan Tahun Baru
2026.
"Peningkatan ini
mencerminkan tingginya mobilitas global serta kepercayaan publik terhadap
kualitas layanan keimigrasian," ucapnya.
Sebelumnya, selama
kurun waktu satu tahun ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mencatat
di bidang pelayanan dokumen perjalanan dan izin tinggal, pihaknya telah
menerbitkan 38.864 paspor yang didominasi paspor elektronik, sejalan dengan
kebijakan digitalisasi layanan.
Selain itu, diterbitkan
pula 2.455 izin tinggal yang meliputi izin tinggal kunjungan, terbatas, dan
tetap. "Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel,
Imigrasi Soekarno-Hatta juga melayani 7.380 permintaan informasi publik serta
menindaklanjuti 156 pengaduan masyarakat sepanjang tahun ini," katanya.
Sementara itu, dari aspek penegakan hukum dan pengawasan keimigrasian, sepanjang tahun 2025 dilaksanakan 187 Tindakan Administratif Keimigrasian serta lima perkara pro justitia. Pada pengawasan perlintasan, petugas Imigrasi Soekarno-Hatta melakukan 727 penolakan masuk terhadap WNA dan 1.847 penundaan keberangkatan WNI sebagai bentuk penerapan kebijakan selektif keimigrasian.
"Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," tuturnya.
Selain capaian
operasional, Imigrasi Soekarno-Hatta juga bisa menorehkan prestasi, diantaranya
Satuan Kerja dengan Laporan Pemeriksaan Dokumen Forensik Terbanyak untuk
Projustitia Periode Januari sampai Desember 2025.
"Selain itu Satuan
Kerja terbaik II Dalam Jumlah Projustitia Terbanyak, Penghargaan Anugraha Wira
Wibawa Dharmesti Bagi Pegawai Berprestasi di Lingkungan Kementerian Imigrasi
dan Pemasyarakatan serta penghargaan atas kerja sama internasional dan kinerja
penegakan hukum antara lain dari Kepolisian Swedia, Negara Sahabat Suriah, dan
Kerajaan Bahrain," katanya.
Kendati demikian, Imigrasi
Soekarno-Hatta berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan keimigrasian yang
profesional, modern, dan berintegritas, seiring dengan penguatan fungsi
pengawasan dan penegakan hukum. (TIM)




0 Komentar