![]() |
| Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor gelar Operasi Wira Waspada 2025 pada 10-12 Desember 2025 (Foto:dok) |
Kasi
Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Bogor, Danil Rachman menyampaikan
bahwa Kegiatan ini menyasar kawasan permukiman, fasilitas umum, hingga
lingkungan perusahaan. "Metode pengawasan dilakukan secara terbuka,
mencakup wawancara, pengumpulan informasi dari masyarakat, serta pendataan
orang asing yang berada di lokasi sasaran”, ujar Danil.
Lebih
lanjut Danil mengungkapkan jika “ Pengawasan Orang Asing tidak hanya bertujuan
penindakan, akan tetapi juga pencegahan. Dan kami akan terus berkomitmen
melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan berlandaskan hukum demi
menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat”, jelas Danil.
Sementara
itu, Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Ritus Ramadhana mengatakan, pengawasan
terhadap orang asing tidak hanya menjadi bentuk penegakkan hukum. Namun juga
menjadi bagian penting dari pelayanan publik.
“Kami
ingin memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di Indonesia mematuhi
aturan keimigrasian yang berlaku. Ini penting bukan hanya untuk menjaga
ketertiban, tetapi juga demi menciptakan ekosistem pelayanan yang adil, tertib,
dan berkelanjutan”, ujar Ritus.
(ZIK/TIM)





0 Komentar