Perketat Pengawasan WNA, Kanim Bogor Gelar Operasi Wira Waspada

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor gelar Operasi Wira Waspada 2025 pada 10-12 Desember 2025 (Foto:dok)
Bogor, KORANTRANSAKSI.com – Guna memperkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor menggelar Operasi Wira Waspada pada 10-12 Desember 2025.  Selain pendataan Warga Negara Asing yang patuh aturan, petugas juga berhasil mengamankan 6 WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian, mulai dari overstay hingga aktifitas yang berpotensi menganggu keamanan dan ketertiban umum.

Kasi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Bogor, Danil Rachman menyampaikan bahwa Kegiatan ini menyasar kawasan permukiman, fasilitas umum, hingga lingkungan perusahaan. "Metode pengawasan dilakukan secara terbuka, mencakup wawancara, pengumpulan informasi dari masyarakat, serta pendataan orang asing yang berada di lokasi sasaran”, ujar Danil.

Lebih lanjut Danil mengungkapkan jika “ Pengawasan Orang Asing tidak hanya bertujuan penindakan, akan tetapi juga pencegahan. Dan kami akan terus berkomitmen melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan berlandaskan hukum demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat”, jelas Danil.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Ritus Ramadhana mengatakan, pengawasan terhadap orang asing tidak hanya menjadi bentuk penegakkan hukum. Namun juga menjadi bagian penting dari pelayanan publik.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di Indonesia mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku. Ini penting bukan hanya untuk menjaga ketertiban, tetapi juga demi menciptakan ekosistem pelayanan yang adil, tertib, dan berkelanjutan”, ujar Ritus. (ZIK/TIM)


 

Posting Komentar

0 Komentar