![]() |
| (Foto:Humas Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman) |
Penyaluran dilakukan
melalui wali nagari dan camat se-Kabupaten Padang Pariaman guna memastikan
seluruh bantuan segera sampai kepada warga yang membutuhkan. Setiap bantuan
yang keluar dari Gudang Transit Logistik di Pendopo Bupati disalurkan
berdasarkan kebutuhan dan data By Name By Address (BNBA).
Mekanisme ini dilengkapi dengan Surat
Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) sehingga
seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan oleh masing-masing wali nagari
sebagai pihak penyalur di wilayahnya.
Pendekatan ini ditempuh
untuk menjaga ketepatan sasaran, menghindari tumpang tindih penyaluran, serta
memastikan tidak ada wilayah yang terlewat. Kepala Dinas Sosial P3A, Siska
Primadona, menegaskan bahwa seluruh proses pendistribusian dilakukan secara
akuntabel dan terkoordinasi lintas unsur.
“Pemkab memastikan
seluruh logistik yang diterima diproses dengan mekanisme yang akuntabel.
Penyaluran dilakukan melalui perangkat nagari, camat, relawan, dan OPD terkait
agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya,”
ujarnya.
Lebih lanjut Siska juga
menepis anggapan adanya penahanan atau perlambatan bantuan. Ia memastikan bahwa
alur distribusi berlangsung setiap hari mengikuti arus logistik yang masuk
artinya setiap yang masuk setiap itu pula didistribusikan.
“Insya Allah, semua
bantuan disalurkan secara amanah dan tepat sasaran. Tidak ada yang ditahan
karena ini amanah yang wajib disampaikan kepada yang berhak menerimanya.
Alhamdulillah, seluruh bantuan terus didistribusikan. Tim kami bekerja dari
pagi hingga tengah malam untuk memastikan bantuan tersampaikan sesuai
kebutuhan,” tegasnya.
Dengan pola distribusi
berbasis data BNBA dan pelibatan lintas unsur pemerintah hingga relawan, Pemkab
Padang Pariaman berharap proses pemulihan pascabencana dapat berlangsung lebih
cepat, terstruktur, dan menjangkau seluruh masyarakat terdampak secara merata. (BAS/VER)





0 Komentar