![]() |
| Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Memfasilitasi dua Warga Negara Asing (WNA) yang merupakan tersangka dalam kasus narkoba untuk dideportasi ke negara asalnya |
Proses pemindahan dua
napi warga negara asing ini dimulai pada 6–7 Desember 2025 di Surabaya melalui
pengecekan berkas, pemeriksaan kesehatan, dan pengambilan dokumen narapidana
Ali Tokman di Lapas Kelas I Surabaya.
Kepala Kantor Imigrasi
Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana menyampaikan bahwa, "Setelah
dinyatakan layak bepergian oleh tim medis, ia dikawal ketat oleh petugas Ditjen
Pemasyarakatan, Brimob, dan petugas Lapas hingga diterbangkan dengan
penerbangan Garuda Indonesia GA-315 menuju Jakarta”, tegasnya.
Lebih lanjut Galih
mengatakan bahwa, setibanya di Bandara Soekarno–Hatta, ia dipindahkan ke Lapas
Kelas I Cipinang untuk proses serah terima. Sementara itu, narapidana Siegfried
Mets, yang berada dalam penanganan Lapas Kelas I Cipinang, juga dipersiapkan
untuk pemindahan pada waktu yang bersamaan.
Pada 8 Desember 2025,
instansi terkait, termasuk Ditjen Imigrasi, Ditjen Pemasyarakatan, Kejaksaan,
Polri, dan Kedutaan Besar Belanda, menyelesaikan persiapan teknis, pemeriksaan
akhir, dan finalisasi dokumen pemindahan. Serah terima kedua narapidana kepada
Pemerintah Belanda dilakukan di Lapas Kelas I Cipinang sebelum keberangkatan
mereka melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Seluruh pengawalan dan
transportasi menggunakan armada resmi, mulai dari kendaraan operasional hingga
pesawat dengan penerbangan KLM Royal Dutch Airlines pada pukul 19.25 WIB yang
membawa mereka ke Belanda.
"Proses pemindahan
ini dilaksanakan atas dasar pertimbangan kemanusiaan serta sebagai tindak
lanjut permohonan resmi Pemerintah Belanda kepada Presiden Republik Indonesia
pada 7 Oktober 2025," ujarnya.
Galih menyampaikan
fasilitasi yang diberikan Imigrasi Soetta ini merupakan dukungan terhadap
kelancaran proses pemeriksaan dalam kegiatan tersebut. "Seluruh tahapan
kami pastikan berjalan sesuai ketentuan, menjunjung standar keamanan, serta
mengutamakan aspek kemanusiaan. Ini adalah wujud nyata peran Imigrasi dalam mendukung
hubungan baik Indonesia dan Belanda," jelasnya.
Ia juga menekankan
bahwa keberhasilan pemindahan ini tidak terlepas dari sinergi antarinstansi.
Koordinasi yang solid memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif
dan memberikan manfaat nyata bagi negara serta masyarakat.
"Imigrasi
Soekarno-Hatta menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan
pemerintah di termasuk bidang diplomasi hukum dan kerja sama internasional
melalui penyediaan layanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan
berstandar tinggi," katanya.
(ZIK/TIM)





0 Komentar