![]() |
| Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto (Foto:dok) |
“Saat
ini, layanan penerbitan paspor masih terdapat permasalahan terkait dengan
keterbatasan kuota layanan melalui aplikasi M-Paspor sehingga proses penerbitan
Paspor terhambat”, ucap Agus.
Lebih
lanjut Agus mengatakan, saat ini kapasitas layanan yang dimiliki masih belum
sebanding dengan tingginya permintaan layanan paspor. “Tentunya permasalahan
ini terjadi akibat peningkatan kapasitas layanan yang belum sebanding dengan
tingginya permintaan para pemohon paspor”, jelas Agus.
Agus
pun menambahkan, alasan dibalik tingginya permintaan paspor sekarang,
menurutnya layanan paspor dulu hanya mayoritas untuk perjalanan haji dan umroh.
“Sekarang ini, paradigma pemohon paspor sudah berubah drastis, dimana mayoritas
masyarakat melakukan permohonan paspor hanya untuk perjalanan haji dan umroh”,
tutur Agus.
Ia
juga mengungkapkan jika lonjakan utu terhadu karena fenomena tingginya
permintaan kebutuhan pekerja migran Indonesia ke luar negeri dan banyaknya
Warga Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri.
“Saat
ini adanya fenomena tingginya permintaan kebutuhan Pekerja Migran Indonesia ke
luar negeri dan berbagai kemudahan kebijakan pariwisara yang sudah ditetapkan
oleh negara –negara lain untuk menarik wisatawan dari Indonesia untuk berlibur
kesana”, tutup Agus. (ZIK/TIM)
.jpg)




0 Komentar