![]() |
| Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kembali menerima predikat "Penghargaan Khusus Badan Publik Baru" dan "Badan Publik Berpredikat Informatif" |
Acara yang
diselenggarakan Komisi Informasi Pusat itu merupakan bentuk pengakuan atas
upaya percepatan mewujudkan keterbukaan informasi publik dalam melaksanakan
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Staf Ahli Bidang
Hubungan Antar Lembaga Anggiat Napitupulu menerima langsung dua penghargaan
tersebut. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi terhadap upaya
Kemenimipas sebagai kementerian baru dalam menyediakan layanan informasi publik
yang mudah diakses, responsif, serta sesuai prinsip keterbukaan informasi dalam
peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Menteri
Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menegaskan bahwa, Capaian ini
tentunya merupakan hasil kerja keras bersama seluruh jajaran Kemenimipas yang
terus berupaya memperkuat sistem pengelolaan informasi publik. Inisiatif
tersebut dilakukan melalui pengembangan kanal digital, optimalisasi Pejabat
Pengelola Informasi dan Dokumentasi, serta peningkatan kualitas layanan
informasi kepada masyarakat.
“Tentunya penghargaan
ini akan menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan transparansi dan
kualitas pelayanan informasi publik. Keterbukaan informasi bukan sekadar
kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat”, ujar
Agus Andrianto.
Dalam mewujudkan
keterbukaan informasi publik, Menteri Agus menerbitkan Keputusan Menteri
Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-26.OT.01.01 Tahun 2025 tentang Pejabat
Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Melalui inisiatif
tersebut, Kemenimipas mendorong pemanfaatan teknologi informasi sebagai sarana
penyampaian informasi publik yang cepat, akurat, dan tepercaya secara
berkelanjutan. Upaya itu dilakukan sebagai bagian dari komitmen membangun dan
memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
Melalui penghargaan
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Kemenimipas menegaskan komitmennya untuk
terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan
berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat
reformasi birokrasi dan good governance.
(TIM)





0 Komentar