![]() |
| Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto (Foto:Humas Direktorat Jenderal Imigrasi) |
Menurut Agus, Insan
Pemasyarakatan akan menghadapi perluasan wewenang dengan adanya kedua aturan
tersebut, mulai dari tahap pra-adjudikasi, adjudikasi, hingga post-adjudikasi.
Dia mengatakan, perluasan wewenang pemasyarakatan yang didorong oleh KUHP dan
KUHAP baru mengedepankan keadilan restoratif, bukan sekadar pembalasan.
"Hal ini menuntut
pembimbing pemasyarakatan untuk meningkatkan kompetensi diri agar mampu
memberikan pertimbangan hukum yang objektif dan komprehensif," kata Agus.
Akan tetapi, Agus
menekankan agar seluruh langkah tersebut harus dilakukan bersama-sama dengan
pemangku kepentingan terkait. Hal itu sebagaimana amanat Presiden Prabowo
Subianto yang menyebut bahwa seluruh unsur bangsa harus bergerak bersama,
saling memperkuat, serta saling mengisi untuk mencapai lompatan kemajuan.
Dalam kesempatan itu,
Agus juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjadi bagian yang aktif
dari visi besar Presiden, yakni memastikan bahwa setiap program inovasi dan
kemitraan yang dibangun benar-benar memberikan dampak nyata pada masyarakat,
khususnya yang pada akhirnya memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa dan
negara.
Meskipun, dia menyadari
bahwa kementeriannya masih memiliki banyak kekurangan dalam melaksanakan
layanan kepada masyarakat, seperti belum optimalnya pembinaan terhadap warga
binaan pemasyarakatan.
Untuk itu, dia memohon
maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh elemen masyarakat serta meminta doa
dan dukungan agar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bisa
terus berkomitmen untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas layanan
serta berbagai program pembinaan ke arah yang jauh lebih baik.
"Perjalanan kami
di tahun kedua akan menghadapi tantangan yang tidak ringan, akan tetapi peluang
besar bagi transformasi pelayanan publik, penegakan hukum, dan pembangunan
kapasitas nasional akan didapat oleh institusi," ujarnya.
Dengan begitu, Agus
mengajak seluruh jajaran Kemenimipas menjadikan Hari Bakti ke-1 Kemenimipas
sebagai awal dari suatu proses yang memperkuat budaya kerja adaptif,
berorientasi hasil, mengembangkan transformasi digital yang berdampak langsung
pada peningkatan layanan, serta menegakkan integritas sebagai pilar utama
reformasi birokrasi.
Selain itu, dia juga
berharap agar jajaran bisa meningkatkan koordinasi dengan seluruh mitra kerja,
baik di tingkat pusat maupun daerah; memastikan seluruh aparatur mampu bergerak
dengan satu arah, satu visi, dan satu semangat perubahan; serta bekerja lebih
cepat, lebih cermat, lebih bersih, dan lebih berdampak. (TIM)





0 Komentar