Menteri Imipas Minta Jajarannya Untuk Dukung Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

 

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto (Foto:Humas Direktorat Jenderal Imigrasi)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyampaikan bahwa kepada para jajarannya atau Insan Pemasyarakatan harus menyokong penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Menurut Agus, Insan Pemasyarakatan akan menghadapi perluasan wewenang dengan adanya kedua aturan tersebut, mulai dari tahap pra-adjudikasi, adjudikasi, hingga post-adjudikasi. Dia mengatakan, perluasan wewenang pemasyarakatan yang didorong oleh KUHP dan KUHAP baru mengedepankan keadilan restoratif, bukan sekadar pembalasan.

"Hal ini menuntut pembimbing pemasyarakatan untuk meningkatkan kompetensi diri agar mampu memberikan pertimbangan hukum yang objektif dan komprehensif," kata Agus.

Akan tetapi, Agus menekankan agar seluruh langkah tersebut harus dilakukan bersama-sama dengan pemangku kepentingan terkait. Hal itu sebagaimana amanat Presiden Prabowo Subianto yang menyebut bahwa seluruh unsur bangsa harus bergerak bersama, saling memperkuat, serta saling mengisi untuk mencapai lompatan kemajuan.

Dalam kesempatan itu, Agus juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjadi bagian yang aktif dari visi besar Presiden, yakni memastikan bahwa setiap program inovasi dan kemitraan yang dibangun benar-benar memberikan dampak nyata pada masyarakat, khususnya yang pada akhirnya memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara.

Meskipun, dia menyadari bahwa kementeriannya masih memiliki banyak kekurangan dalam melaksanakan layanan kepada masyarakat, seperti belum optimalnya pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan.

Untuk itu, dia memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh elemen masyarakat serta meminta doa dan dukungan agar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bisa terus berkomitmen untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas layanan serta berbagai program pembinaan ke arah yang jauh lebih baik.

"Perjalanan kami di tahun kedua akan menghadapi tantangan yang tidak ringan, akan tetapi peluang besar bagi transformasi pelayanan publik, penegakan hukum, dan pembangunan kapasitas nasional akan didapat oleh institusi," ujarnya.

Dengan begitu, Agus mengajak seluruh jajaran Kemenimipas menjadikan Hari Bakti ke-1 Kemenimipas sebagai awal dari suatu proses yang memperkuat budaya kerja adaptif, berorientasi hasil, mengembangkan transformasi digital yang berdampak langsung pada peningkatan layanan, serta menegakkan integritas sebagai pilar utama reformasi birokrasi.

Selain itu, dia juga berharap agar jajaran bisa meningkatkan koordinasi dengan seluruh mitra kerja, baik di tingkat pusat maupun daerah; memastikan seluruh aparatur mampu bergerak dengan satu arah, satu visi, dan satu semangat perubahan; serta bekerja lebih cepat, lebih cermat, lebih bersih, dan lebih berdampak. (TIM)

 


Posting Komentar

0 Komentar