Kronologi Gangguan Sistem SDUWHV Imigrasi hingga Muncul Petisi

Imigrasi mewajibkan para penumpang international di Bandara International I Gusti Ngurah Rai, Bali serta Pelabuhan Batam mengisi deklarasi kedatangan melalui aplikasi All Indonesia (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meminta maaf atas kisruh selama periode pengajuan Surat Dukungan untuk Working and Holiday Visa (SDUWHV) Australia 2025. Jutaan pengunjung yang masuk demi memperebutkan 5.500 kuota surat dukungan diduga penyebabnya.

"Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pejuang WHV atas gangguan teknis yang terjadi pada penyelenggaraan SDUWHV tahun 2025," kata Ditjen Imigrasi dalam unggahan akun Instragram resminya @ditjen_imigrasi.

Pengajuan SDUWHV 2025 mulanya dijadwalkan dibuka pada Rabu, 15 Oktober 2025 melalui situs sduwhv.imigrasi.go.id dengan kuota 5.500. Namun, pendaftaran hari itu dihentikan dan dilanjutkan pada Jumat, 17 Oktober karena gangguan teknis.

Imigrasi mengklaim mereka telah mengupayakan penggunaan server terbaik untuk mengantisipasi gangguan sistem, namun ternyata downtime masih terjadi. "Lonjakan akses hingga 1,4 juta hit pada pengajuan pertama menyebabkan downtime pada 15 Oktober, sehingga proses dihentikan dan dilanjutkan pada 17 Oktober 2025," tulis keterangan resmi Ditjen Imigrasi.

Pada pembukaan hari pertama, tercatat sebanyak 80 orang pemohon telah mendapatkan surat dukungan. Dengan demikian, masih tersedia kuota untuk 5.420 pemohon. Pada hari kedua pembukaan, Ditjen Imigrasi mengatakan trafik sistem masih terpantau tinggi dan situs mereka kembali bermasalah. Imigrasi mengklaim teknisinya telah memindahkan dan meningkatkan kapasitas server 10 kali lipat sebagai antisipasi. "Setelah pemindahan server, permohonan kembali dapat diajukan sekitar pukul 14.00 WIB".

Sebanyak 5.420 pemohon bisa masuk ke situs dan mengisi formulir. Ditjen Imigrasi mengimbau pemohon yang berhasil masuk agar melengkapi dokumen persyaratan dan menyelesaikan seluruh tahapan permohonan. Seluruh kuota yang tersedia pun ludes hari itu.

Imigrasi mengklaim seluruh rangkaian pengajuan SDUWHV diawasi ketat oleh Ombudsman RI dan Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. "Tidak ada pihak yang dapat menjamin kelolosan pengajuan SDUWHV di luar prosedur resmi," kata Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman.

Atas persoalan ini, sejumlah calon pemohon surat dukungan yang tergabung dalam Gerakan Relawan SaveWHV mengajukan permohonan audiensi resmi dengan Ditjen Imigrasi. Melalui surat yang diunggah dalam akun Instagram @savewhv2025, surat permohonan audiensi telah dikirimkan pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Mereka berharap dapat menyampaikan aspirasi, pengalaman, serta masukan langsung terkait dengan pelaksanaan SDUWHV 2025, khususnya pada tiga hal. Mulai dari kendala teknis dan gangguan sistem selama pengajuan berlangsung, perubahan sepihak terhadap syarat minimum peserta tanpa pemberitahuan resmi, serta dugaan ketidakteraturan sistem dan perlakuan yang tidak adil terhadap peserta yang memenuhi syarat namun gagal mengakses sistem.

SaveWHV juga menyampaikan sejumlah tuntutan yang harus segera dikabulkan dengan batas waktu maksimal 30 Oktober 2025. Salah satunya permintaan audit terhadap penyelenggaraan pengajuan SDUWHV tahun ini. "Dilakukannya audit internal dan eksternal secara menyeluruh terhadap pelaksanaan war SDUWHV 2025." (TIM)

 

Posting Komentar

0 Komentar