![]() |
| (Foto:dok) |
SDUWHV merupakan surat
dukungan dari pemerintah Indonesia yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal
(Ditjen) Imigrasi, sebagai salah satu syarat untuk mengajukan Work and Holiday
Visa Australia. Permohonan diajukan secara daring melalui laman sduwhv.imigrasi.go.id.
Program Work and
Holiday Visa Australia dapat diikuti oleh Warga Negara Indonesia yang bertempat
tinggal di Indonesia dengan rentang usia khusus, yaitu tidak kurang dari 18
tahun dan maksimum 30 tahun.
"Batas usia
maksimum tersebut inklusif, yang berarti bahwa individu yang telah mencapai
usia 30 tahun namun belum mencapai usia 31 tahun masih diperkenankan untuk
mendaftar SDUWHV," demikian tertulis di laman sduwhv.imigrasi.go.id.
Berkas
persyaratan
Sebelum mengajukan
SDUWHV, calon pemohon harus menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan. Berikut
dokumen yang menjadi syarat untuk mengajukan SDUWHV 2025:
1.
Pas foto
Ditjen Imigrasi
mensyaratkan pas foto terbaru dengan latar belakang putih. Berkas foto maksimal
berukuran 10 MB dengan format jpg, jpeg atau png.
2.
Paspor
Pemohon harus
melampirkan paspor dengan masa berlaku tidak kurang dari 12 bulan, halaman
paspor tidak penuh, dan paspor tidak rusak. Berkas maksimal berukuran 10 MB
dengan format pdf.
3.
Bukti kualifikasi pendidikan
Bukti kualifikasi pendidikan
berbeda-beda tergantung masing-masing pendidikan calon pemohon. Berkas maksimal
berukuran 10 MB dengan format pdf. Berkas kualifikasi pendidikan dengan
kategori persyaratan lebih dari satu, perlu digabungkan menjadi satu file.
Apabila calon pendaftar
berstatus mahasiswa aktif, maka harus melampirkan surat keterangan sebagai
mahasiswa aktif dari kampus, Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1,2,3, dan 4,
serta Kartu Tanda Mahasiswa (KTM). Apabila calon pendaftar telah lulus
pendidikan setingkat diploma atau sarjana pada lembaga pendidikan di dalam
negeri, harus melampirkan sertifikat atau ijazah.
Sementara jika calon
pendaftar telah lulus pendidikan setingkat diploma atau sarjana pada lembaga
pendidikan di luar negeri, maka harus melampirkan sertifikat atau ijazah, serta
Kartu Hasil Studi (KHS).
4.
Sertifikat bahasa Inggris
5.
Surat keterangan bank
Surat keterangan bank
menyatakan kepemilikan dana minimal sejumlah AUD $ 5.000 atau setara. Apabila
bukti kepemilikan dana atas nama orang tua atau wali, maka wajib menyertakan
dokumen Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua atau wali,
dan surat pernyataan dari orang tua/wali dilengkapi meterai Rp 10.000.
Berkas maksimal
berukuran 10 MB dengan format pdf. Apabila berkas surat keterangan bank dengan
kategori persyaratan lebih dari satu, maka perlu dipisahkan masing-masing
dokumennya.
6.
Surat pernyataan tertulis
Surat pernyataan
tertulis harus menyatakan bahwa data yang diisi dan dokumen yang dilampirkan
adalah asli dan tidak dipalsukan, serta dilengkapi meterai Rp 10.000. Berkas
maksimal berukuran 10 MB dengan format pdf.
Sebelum mengajukan
permohonan SDUWHV, calon pendaftar harus membuat akun terlebih dahulu.
Pembuatan akun dimulai dengan mengklik menu "Buat Akun Baru" di laman
sduwhv.imigrasi.go.id. calon pendaftar diminta mengisi sejumlah data seperti
nama lengkap, tanggal lahir, alamat email, nomor paspor, hingga mengunggah
dokumen paspor.
Tahapan
pengajuan SDUWHV
Setelah
memiliki akun, barulah proses pengajuan SDUWHV bisa dilakukan dengan tahapan
berikut:
1.
Registrasi
2.
Mengisi formulir
Pemohon harus
melengkapi formulir dan meninjau berkas-berkas yang disyaratkan selama periode
berlangsung
3.
Verifikasi
Pemohon SDUWHV diminta
menunggu hasil verifikasi dari Ditjen Imigrasi mengenai proses pemeriksaan atas
data dan dokumen yang sudah dikirimkan.
4.
Penerbitan SDUWHV
Apabila permohonan
disetujui, SDUWHV dapat diunduh melalui laman sduwhv.imigrasi.go.id sesuai
batas waktu yang telah ditentukan. (TIM)





0 Komentar