![]() |
| (Foto:dok) |
Kepala Kantor Wilayah
Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamudji Raharja menyampaikan bahwa, “Pembentukan Tim
Fasilitasi Advokasi merupakan langkah strategis memperkuat budaya kerja
berintegritas, transparan, dan profesional”, ucapnya.
Lebih lanjut Pamudji
menjelaskan bahwa, pembentukan tim tersebut merupakan komitmen memperkuat tugas
Direktorat Kepatuhan Internal dalam fasilitasi advokasi yang mempermudah
pendampingan dan penyelesaian masalah hukum keimigrasian sesuai peraturan yang
berlaku.
Dia menambahkan tim
tersebut juga berfungsi sebagai wadah konsultasi, pembinaan, dan pendampingan
hukum serta etika aparatur. “Kehadiran tim diharapkan memperkuat perlindungan
dan pemahaman hukum bagi seluruh pegawai,” ujar Pamudji.
Dia menilai dinamika organisasi
menuntut aparatur agar sigap terhadap berbagai regulasi dan adaptif dengan
kebijakan baru. Melalui pembentukan tim tersebut, maka setiap tindakan
kedinasan dapat dilakukan secara terukur, sesuai prosedur, dan menjunjung nilai
akuntabilitas.
Selain itu, sambung
dia, pengukuhan tim itu juga menjadi momentum memperkuat sinergi jajaran
keimigrasian di wilayah Daerah Khusus Jakarta dan memastikan pelaksanaan tugas
aparatur berjalan sesuai prinsip integritas, profesionalisme, dan
akuntabilitas.
Oleh karena itu, dia
menegaskan pentingnya tanggung jawab dan integritas bagi seluruh anggota tim. “Jalankan
amanah ini dengan integritas dan dedikasi demi menjaga citra Direktorat
Jenderal Imigrasi,” tegas Pamudji.
(ZIK/TIM)





0 Komentar