Investigasi Dana BOS SMPN 1 Cikarang Utara: Anggaran Besar, Kondisi Lapangan Memprihatinkan

SMP Negeri 1 Cikarang Utara (Foto:dok)
Bekasi, KORANTRANSAKSI.com - Aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SMPN 1 Cikarang Utara pada tahun anggaran 2023–2024 mencapai angka fantastis, lebih dari Rp 2,9 miliar. Dana itu dilaporkan telah digunakan untuk berbagai pos, mulai dari pemeliharaan sarana prasarana, pengembangan perpustakaan, hingga pembayaran honor.

Namun, hasil penelusuran NCW DPD Bekasi Raya di lapangan memperlihatkan kondisi sekolah yang jauh dari ideal.

Dana Ratusan Juta untuk Perpustakaan, Tetapi Sesak dan AC Mati

Dalam laporan penggunaan BOS tahap I 2024, sekolah mencatat Rp 168,7 juta untuk “pengembangan perpustakaan”. Pada tahap II, kembali dianggarkan Rp 143,2 juta untuk pos yang sama. Total setahun, lebih dari Rp 311 juta digunakan untuk perpustakaan.

Namun, hasil pengecekan lapangan oleh Ketua NCW DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, menunjukkan kondisi berbeda. “Buku menumpuk tanpa penataan membuat ruang perpustakaan sesak. Pendingin ruangan (AC) mati, suasana pengap, dan ruangan itu tidak mencerminkan anggaran ratusan juta yang tercatat di laporan,” tegas Herman saat ditemui di lokasi, Minggu (6/10).

Pemeliharaan Sarana Rp 300 Juta Lebih, Tapi Plafon Bocor. Laporan BOS tahap II 2023 menunjukkan pengeluaran Rp 303 juta lebih untuk pemeliharaan sarana dan prasarana. Angka besar kembali muncul di tahap I dan II 2024 dengan total Rp 305 juta.

Penampakan Gedung Sekolah SMP Negeri 1 Cikarang Utara yang kurang terawat (Foto:dok)
Namun, kondisi di sekolah tidak sejalan. Beberapa plafon ruang kelas terlihat rusak dan belum diperbaiki, sementara ada ruangan yang diduga digunakan sebagai gudang dalam keadaan tidak terawat. Fakta ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan dana.

“Kalau betul dana pemeliharaan lebih dari Rp 600 juta dalam dua tahun, kenapa masih banyak plafon rusak? Ini harus diaudit. Jangan sampai laporan hanya formalitas, sementara kondisi nyata jauh dari kata layak,” kata Herman.

Honor Guru dan Tenaga Pendidik Membengkak

Selain itu, pembayaran honor juga terlihat signifikan. Tahun 2023 tahap II tercatat Rp 179 juta, sementara di 2024 tahap I dan II masing-masing Rp 146,4 juta dan Rp 134,4 juta. Total dua tahun, lebih dari Rp 600 juta digelontorkan untuk honor. Pos ini rawan disalahgunakan bila tidak diawasi ketat, sebab honor bersifat fleksibel dan sering kali tidak transparan dalam pendistribusiannya.

Desakan Audit Independen

Berdasarkan temuan ini, NCW mendesak adanya audit menyeluruh dari Inspektorat Kabupaten Bekasi maupun aparat penegak hukum. Audit dianggap penting untuk memastikan laporan realisasi penggunaan dana BOS sesuai dengan kondisi lapangan.

“Dana BOS itu uang rakyat, bukan angka di kertas. Siswa harus merasakan manfaatnya. Kalau faktanya sekolah masih rusak dan fasilitas dasar tidak layak, ada indikasi anggaran tidak digunakan sebagaimana mestinya,” pungkas Herman.

NCW Bekasi Raya memastikan akan terus mengawal transparansi dana BOS di wilayah Bekasi serta membuka kanal pengaduan bagi masyarakat, orang tua siswa, maupun tenaga pendidik yang mengetahui adanya dugaan penyimpangan anggaran pendidikan. (ZIK/RED)


 

Posting Komentar

0 Komentar