![]() |
| SMP Negeri 1 Cikarang Utara (Foto:dok) |
Namun, hasil
penelusuran NCW DPD Bekasi Raya di lapangan memperlihatkan kondisi sekolah yang
jauh dari ideal.
Dana
Ratusan Juta untuk Perpustakaan, Tetapi Sesak dan AC Mati
Dalam laporan
penggunaan BOS tahap I 2024, sekolah mencatat Rp 168,7 juta untuk “pengembangan
perpustakaan”. Pada tahap II, kembali dianggarkan Rp 143,2 juta untuk pos yang
sama. Total setahun, lebih dari Rp 311 juta digunakan untuk perpustakaan.
Namun, hasil pengecekan
lapangan oleh Ketua NCW DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare,
menunjukkan kondisi berbeda. “Buku menumpuk tanpa penataan membuat ruang
perpustakaan sesak. Pendingin ruangan (AC) mati, suasana pengap, dan ruangan
itu tidak mencerminkan anggaran ratusan juta yang tercatat di laporan,” tegas
Herman saat ditemui di lokasi, Minggu (6/10).
Pemeliharaan Sarana Rp
300 Juta Lebih, Tapi Plafon Bocor. Laporan BOS tahap II 2023 menunjukkan
pengeluaran Rp 303 juta lebih untuk pemeliharaan sarana dan prasarana. Angka
besar kembali muncul di tahap I dan II 2024 dengan total Rp 305 juta.
![]() |
| Penampakan Gedung Sekolah SMP Negeri 1 Cikarang Utara yang kurang terawat (Foto:dok) |
“Kalau betul dana
pemeliharaan lebih dari Rp 600 juta dalam dua tahun, kenapa masih banyak plafon
rusak? Ini harus diaudit. Jangan sampai laporan hanya formalitas, sementara
kondisi nyata jauh dari kata layak,” kata Herman.
Honor
Guru dan Tenaga Pendidik Membengkak
Selain itu, pembayaran
honor juga terlihat signifikan. Tahun 2023 tahap II tercatat Rp 179 juta,
sementara di 2024 tahap I dan II masing-masing Rp 146,4 juta dan Rp 134,4 juta.
Total dua tahun, lebih dari Rp 600 juta digelontorkan untuk honor. Pos ini
rawan disalahgunakan bila tidak diawasi ketat, sebab honor bersifat fleksibel
dan sering kali tidak transparan dalam pendistribusiannya.
Desakan Audit Independen
Berdasarkan temuan ini,
NCW mendesak adanya audit menyeluruh dari Inspektorat Kabupaten Bekasi maupun
aparat penegak hukum. Audit dianggap penting untuk memastikan laporan realisasi
penggunaan dana BOS sesuai dengan kondisi lapangan.
“Dana BOS itu uang
rakyat, bukan angka di kertas. Siswa harus merasakan manfaatnya. Kalau faktanya
sekolah masih rusak dan fasilitas dasar tidak layak, ada indikasi anggaran
tidak digunakan sebagaimana mestinya,” pungkas Herman.
NCW Bekasi Raya
memastikan akan terus mengawal transparansi dana BOS di wilayah Bekasi serta
membuka kanal pengaduan bagi masyarakat, orang tua siswa, maupun tenaga
pendidik yang mengetahui adanya dugaan penyimpangan anggaran pendidikan. (ZIK/RED)






0 Komentar