Diduga Edarkan Vape Narkoba dari Malaysia, Pegawai Imigrasi dan Seorang DJ Diamankan

(Foto:Ilustrasi Vape)
Batam, KORANTRANSAKSI.com - Direktorat Reserse Narkotika Polda Kepulauan Riau menangkap tiga pengedar narkotika berbentuk liquid vape. Salah satu pelaku merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Imigrasi Kelas I TPI Batam, Kepulauan Riau, berinisial MAP. Sementara dua pelaku lainnya seorang disk jockey (DJ) berinisial FP dan pegawai swasta berinisial GP.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, mengatakan bahwa, petugas awalnya menangkap FP pada Rabu (22/10/2025) di kawasan jalan Raden Patah, Lubuk Baja, Batam. Dari tangan FP, petugas mengamankan dua botol liquid vape mengandung narkotika jenis MDMB 4 EN PINACA. FP mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial P. "Barang tersebut diakui didatangkan dari Malaysia. Saat ini P sudah kita masukkan daftar pencarian orang," ujarnya

FP juga mengaku baru mengantarkan satu botol liquid kepada MAP. Setelah itu petugas mengamankan satu tersangka lain berinisial GP. Dalam penyelidikan, kepolisian menyebut MAP mendapatkan liquid narkotika difasilitasi oleh GP.

Dalam transaksi, MAP tidak langsung ke bandar melainkan melalui temannya berinisial GP. Di mana GP kita amankan di hari yang sama di salah satu tempat hiburan malam. Sementara MAP diamankan di mes," ujarnya. Ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan/atau Pasal 112 ayat 2 nomor 35 tahun 2009 junto pasal 132 ayat 1 dengan ancaman penjara 5 tahun dan hukuman mati.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI, Hajar Aswad menyampaikan bahwa, pihaknya bakal bekerja sama dan bersikap kooperatif jika ada pegawainya yang menyalahi ketentuan perundang-undangan.

"Terkait informasi dugaan adanya tindak pidana narkotika yang disebutkan melibatkan pegawai Kantor Imigrasi Batam, saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan tengah diproses bersama Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri)," ujarnya. (TIM)

 

                                                                                          

 

Posting Komentar

0 Komentar