![]() |
| (Foto:Ilustrasi Kepolisian Republik Indonesia) |
Ketiga personel
tersebut dalam kondisi mabuk saat pulang dari tempat hiburan malam di Kota
Medan. Kemudian ketiga personel itu menabrak pejalan kaki bernama Elida
Delviana Tamin hingga mengalami luka-luka.
Kabid Humas Polda Sumut,
Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa, "Jelas dia (ketiga polisi)
mabuk dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol. Habis itu kan dia ke tempat
hiburan”, ujar Ferry.
Lebih lanjut Ferry
mengungkapkan bahwa, ketiga anggota polisi tersebut telah di Penempatan Khusus
Bid Propam Polda Sumut. “ Ketiga anggota tersebut sudah di patsus”, ucap Ferry.
Ferry pun menambahkan, pelanggan
kode etik yang dilakukan oleh ketiga personel kepolisian tersebut masih dalam
pemeriksaan lebih lanjut, apakah pelanggaran kode etik ringan atau berat. "Makanya
kita sampaikan, apakah itu pelanggaran ringan, sedang atau berat gitu. Kita
tinggal lihat saja akhir pemeriksaannya," pungkasnya.
Sebelumnya, insiden ini
terjadi saat ketiga polisi itu mengendarai mobil Honda Mobilio berwarna hitam.
Saat itu mereka melintas di depan tempat hiburan malam, kemudian menabrak
trotoar dan menyerempet pejalan kaki.
"Setibanya di
depan HW Tiger Club, pejalan kaki yang bernama Elida Delviana Tamin terserempet
bodi sebelah kanan mobil Honda Mobilio”, jelasnya. (RED)





0 Komentar