![]() |
| (Foto:Ilustrasi Visa Australia) |
Working Holiday Visa
(WHV) atau dikenal sebagai program Working Holiday Maker (WHM) adalah jenis
visa untuk memberikan kesempatan seseorang tinggal sementara di luar negeri,
liburan sekaligus bekerja untuk mendukung biaya hidup mereka.
WHV menjadi program
kerja sama antara pemerintah Australia dengan pemerintah Indonesia melalui
Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi). Program WHV Australia dapat
dimanfaatkan anak muda untuk mengasah kemandirian, memperluas jaringan
internasional, belajar budaya baru, serta memiliki penghasilan dalam mata uang
asing.
Khusus Australia,
terdapat dua subkelas dalam program ini, yakni subclass 417 dan subclass 462.
Jenis yang berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI) adalah subclass 462 yang
merupakan visa “Work and Holiday”.
Melalui visa ini,
pemegangnya dapat berlibur, bekerja fleksibel (full-time, part-time, shift)
selama enam bulan, serta mengikuti kursus atau pelatihan hingga empat bulan. Masa
berlaku WHV yakni selama 12 bulan, tetapi dalam kondisi tertentu, visa bisa
diperpanjang atau diperoleh hingga 2–3 tahun.
Keuntungan pada WHV
yang lain yakni saat masa tinggal, pemegang visa dapat berpindah antarnegara
(exit & return) selama visa masih aktif. Dan berikut cara memperoleh WHV kelas 462, WNI harus memenuhi sejumlah
syarat. Berikut rangkumannya:
1. Usia
Pemohon harus berada
dalam rentang usia 18 hingga 30 tahun pada saat mengajukan permohonan.
2.
Kualifikasi pendidikan
Memiliki kualifikasi
pendidikan di perguruan tinggi, atau telah menyelesaikan setidak-tidaknya dua
tahun pendidikan perguruan tinggi
Bagi mahasiswa perlu
menyertai kartu tanda mahasiswa atau kartu hasil studi, sementara yang sudah
lulus menyertai ijazah pendidikan.
3.
Belum pernah mengikuti WHV
Pemohon tidak boleh
pernah menjadi pemegang WHV (subkelas 462) sebelumnya. Selain itu, pemohon
hanya boleh pergi sendiri, tanpa anggota keluarga yang menemani.
4.
Kemampuan Bahasa Inggris
Pemohon harus memiliki
sertifikat kemampuan bahasa Inggris minimal level fungsional. Beberapa tes yang
diterima antara lain:
IELTS dengan skor
rata-rata minimal 4,5 dari keempat komponen
TOEFL iBT minimal total
32 dari empat komponen tes
PTE Academic minimal 30
dari empat komponen tes
Cambridge English
Advanced (CAE) dengan minimal 147 dari empat bagian tes
Sertifikat bahasa
Inggris umumnya harus diterbitkan dalam kurun waktu maksimal 12 bulan, sebelum
permohonan diajukan.
5.
Bukti keuangan
Pemohon wajib
menunjukkan bahwa mereka memiliki dana yang memadai untuk biaya awal tinggal di
Australia dan tiket pulang ke Indonesia, yaitu sekitar AUD 5.000 atau setara.
Namun, Apabila dana
atas milik nama orang tua atau wali, pemohon perlu melampirkan dokumen Kartu
Keluarga orang terkait dan surat pernyataan wali.
6.
Kesehatan dan catatan kepolisian
Pemohon harus dalam
kondisi sehat jasmani dan tidak memiliki penyakit menular serius. Kemudian,
bebas dari catatan kriminal, sehingga perlu melampirkan SKCK atau rekam jejak
kepolisian.
7.
Surat dukungan dari pemerintah Indonesia (SDUWHV)
Karena WHV (subclass
462) adalah hasil kerja sama bilateral antara Indonesia dan Australia, pemohon
harus memperoleh Surat Dukungan untuk Working Holiday Visa (SDUWHV) dari
Direktorat Jenderal Imigrasi.
Surat dukungan ini
bertindak sebagai “rekomendasi resmi” bahwa pemohon telah memenuhi persyaratan
administratif dan berhak diajukan ke kedutaan.
8.
Dokumen pendukung umum
Beberapa dokumen lain
yang harus disiapkan meliputi:
Paspor dengan masa
berlaku minimal sekitar 12 bulan atau lebih dari tanggal pengajuan.
Foto terbaru latar
polos
Ijazah / transkrip /
surat keterangan mahasiswa aktif
SKCK
Dokumen identitas (KTP,
Akta Kelahiran, Kartu Keluarga)
Sertifikat bahasa
Inggris
Bukti kepemilikan dana
dan surat pernyataan keabsahan dokumen
Apabila telah memenuhi
seluruh syarat dan memiliki dokumen yang lengkap, pengajuan dapat dilakukan
secara online melalui ImmiAccount. Proses permohonan akan dilakukan dalam waktu
14 hari. Untuk informasi selengkapnya, dapat mengakses laman resmi pemerintah
Australia melalui tautan immi.homeaffairs.gov.au. (TIM)





0 Komentar