Warga di Kabupaten Tangerang Diperas Debt Collector, Motor Puluhan Juta Raib

Kasubdit Penmas, AKBP Reonald Simanjuntak saat menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya (Foto:dok)
Tangsel, KORANTRANSAKSI.com - Aksi dugaan pemerasan menyasar seorang warga berinisial RI di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (15/10). Korban terpaksa kehilangan motornya seharga puluhan juta usai didatangi debt collector.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan peristiwa bermula saat pelaku berinisial AEP mengirim pesan WhatsApp ke korban dan memberitahukan hendak datang ke rumah dengan maksud menagih utang kakak korban. "Terlapor datang membahas masalah terkait kakak pelapor," kata dia.

Setibanya di rumah, pelaku langsung meminta pihak keluarga membayar utang senilai Rp 112,3 juta. Keluarga juga diminta menandatangani surat perjanjian utang piutang. "Terlapor memaksa agar pihak keluarga membayar uang sejumlah Rp 112,3 juta," ujar dia.

Setelah itu, pelaku membawa motor jenis Honda Scoopy milik korban secara paksa. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian senilai Rp 34,8 juta. Kasus itu sudah dilaporkan ke polisi dan sedang ditangani Polres Metro Tangerang Selatan. "Ditangani Polres Metro Tangerang Selatan," kata dia. (RED)

 

 

Posting Komentar

0 Komentar