Hari ini Massa Buruh Tani Gelar Demo di Depan DPR, Bawa 6 Tuntutan

Memperingati Hari Buruh Tani, Massamenggelar Demo did epan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (24/9/2025)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Massa dari buruh tani menggelar demo dalam rangka memperingati Hari Tani di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu 24/9/2025). Massa datang dari berbagai wilayah di Indonesia.

Berdasarkan pantauan dari Tim KORANTRANSAKSI.com dilokasi, massa terlihat berkumpul tepat di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mobil bak terbuka sudah terparkir untuk digunakan oleh para orator menyampaikan tuntutan.

Selain itu, massa turut membawa spanduk berisi tuntutan. Salah satunya "Tanah untuk rakyat." Para pendemo juga terlihat membawa poster berisi tuntutan yang menyinggung reformasi agraria. Sebagian dari mereka terlihat mengenakan topi dari anyaman bambu.

Suasana Demo dalam rangka memperingati Hari Buruh Tani yang digelar didepan Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta pada Rabu (24/9/2025)
Lalu Lintas Dialihkan

Sementara itu, Polisi memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung DPR. Ruas jalan di depan DPR pun ditutup untuk sementara waktu. Salah seorang buruh tani asal Pandeglang, Rupsiti, mengaku sudah tiba di Jakarta sejak Selasa (23/9). Dia sempat menunaikan ibadah salat subuh di Masjid Istiqlal terlebih dahulu kemudian hari ini beranjak menuju gedung dewan.

Berikut tuntutan yang disampaikan oleh massa:

1. Menyelesaikan konflik agraria yang dihadapi anggota SPI maupun petani Indonesia secara menyeluruh, serta menghentikan segala bentuk kekerasan dan kriminalisasi dalam proses penyelesaiannya.

2. Mengalokasikan tanah perusahaan perkebunan dan kehutanan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dijalankan Satgas PKH harus dijadikan bagian dari TORA.

3. Merevisi Perpres Percepatan Reforma Agraria Nomor 62 Tahun 2023 agar sejalan dengan agenda kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani serta masyarakat desa.

4. Merevisi sejumlah Undang-Undang, yakni UU Pangan untuk mewujudkan kedaulatan pangan, UU Kehutanan untuk mendukung reforma agraria, UU Koperasi untuk memperkuat koperasi petani, serta mendorong pembentukan UU Masyarakat Adat.

5. Mencabut UU Cipta Kerja karena dinilai memperlebar ketimpangan agraria, menghambat kemandirian ekonomi, dan meningkatkan ketergantungan pangan dari impor.

6. Membentuk Dewan Nasional Reforma Agraria dan Dewan Nasional Kesejahteraan Petani untuk memastikan keberlanjutan serta implementasi kebijakan reforma agraria dan kedaulatan pangan. (RED)


Posting Komentar

0 Komentar