![]() |
(Foto:dok) |
Helfi mengatakan ada
dua tersangka yang berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Dua tersangka
tersebut ditangani oleh penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kepolisian
Daerah Riau.
Menurut dia, polisi
juga telah memeriksa seluruh distributor beras premium yang diduga terlibat
dalam kasus ini. Dari pemeriksaan itu, polisi menetapkan beberapa tersangka
tetapi belum ditahan. Meski tak menahan tersangka, dia menjamin bahwa kasus
tersebut tetap diproses. “Belum (ditahan). Masih proses. Kami koordinasi dengan
JPU (jaksa penuntut umum),” kata dia.
Bareskrim Polri
sebelumnya menetapkan 28 tersangka dari 25 perkara distribusi beras. Helfi
mengatakan rata-rata kasus tersebut berkaitan dengan produksi beras. Ia
berharap dengan adanya penegakan hukum, para pelaku usaha tidak melakukan
kecurangan.
“Kami hanya
menertibkan, tidak mencari-cari,” ujar Helfi dalam sebuah diskusi di gedung
Ombudsman, Selasa, 26 Agustus 2025. Ia mengimbau agar produsen mematuhi standar
komposisi di label kemasan untuk produk-produk yang diedarkan di masyarakat. (TIM)
0 Komentar