NCW Bekasi Raya Apresiasi Kinerja Polres Metro Bekasi Subnit Tipikor Unit Krimsus

(Foto:dok)
Bekasi, KORANTRANSAKSI.com - Dewan Pimpinan Daerah Nasional Corruption Watch (NCW) Bekasi Raya, bersama para atlet disabilitas yang selama ini merasa diabaikan dan dikhianati, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Metro Bekasi Subnit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Unit Kriminal khusus (Krimsus) atas prestasi kinerja yang cepat, transparan, dan profesional dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi dana hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi.

Laporan resmi yang diterima NCW dari Sekretaris NPCI Kabupaten Bekasi, Bustomi, pada 7 Maret 2025, dan langsung dilaporkan oleh NCW ke Polres Metro Bekasi pada 10 Maret 2025, telah diproses secara cepat dan tepat. Hanya dalam waktu 4 bulan sejak laporan masuk, penyidik Subnit Tipikor Polres Metro Bekasi berhasil menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan menunggu penghitungan kerugian keuangan negara dari inspektorat /apip dari Bekasi untuk menetapkan tersangka.

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dana hibah senilai Rp 12 miliar. Keberhasilan Polres Metro Bekasi mengungkap kasus ini dalam waktu singkat merupakan contoh nyata profesionalisme Polri dalam menegakkan hukum, melindungi masyarakat, dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya bagi komunitas disabilitas yang selama ini kerap terpinggirkan.

(Foto:dok)
Ketua NCW DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, menyatakan: “Langkah cepat dan tegas Polres Metro Bekasi ini bukan hanya soal penyelamatan uang negara, tetapi juga tentang pemulihan kehormatan dan masa depan atlet disabilitas. Ini bukti keberpihakan aparat terhadap korban dan kebenaran. Tidak boleh ada ruang aman bagi oknum yang mengkhianati amanah publik. Bravo Polri.”

Kecepatan penanganan perkara ini memperlihatkan bahwa Polres Metro Bekasi hadir sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di daerah, sekaligus menjadi teladan bahwa kepolisian mampu bekerja secara efektif, transparan, dan akuntabel demi tegaknya hukum dan keadilan sosial.

NCW DPD Bekasi Raya menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum ini hingga kemeja hijau, memastikan tidak ada intervensi, intimidasi, atau pembungkaman terhadap pelapor dan saksi. NCW juga mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Dinas Pemuda dan Olahraga segera melakukan audit menyeluruh serta evaluasi integritas pengurus NPCI Kabupaten Bekasi.

Sebagai lembaga kontrol sosial, NCW DPD Bekasi Raya menegaskan:

-.Setiap penyimpangan dana publik wajib diungkap dan ditindak tanpa pandang bulu.

–Atlet disabilitas berhak atas perlindungan, keadilan, dan penghormatan martabat sebagai warga negara.

– Tidak ada tempat bagi pelaku penyalahgunaan kekuasaan dalam organisasi olahraga atau lembaga publik.

NCW DPD Bekasi Raya percaya, kolaborasi erat antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum yang berintegritas akan mempercepat pemberantasan korupsi dan memperkokoh kepercayaan rakyat kepada Polri. (OD)



 

Posting Komentar

0 Komentar