KPK Panggil Lima Saksi dalam Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Juru Bicara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo usai memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih, Jakarta (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebutkan, pemeriksaan akan berlangsung di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan pada Rabu 6 Agustus 2025. “KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait dengan proyek Digitalisasi SPBU”, ucap Budi.

Lebih lanjut Budi menjelaskan, saksi-saksi yang diperiksa dalam perkara ini meliputi Officer Procurement PT Sigma Cipta Caraka pada 2018–2021 Prasetyo Rizky Hestiyono, Head of Outbound Procurement di perusahaan yang sama pada 2018–2020 Aily Sutedja, Senior General Manager Group Procurement PT Telkom Mokhtar Ismail, dan Direktur Utama PT Andhisakti Solusi Komputindo Johnny Liando.

KPK juga memanggil mantan Direktur PT Pasific Cipta Solusi periode Oktober 2019 hingga Oktober 2024 Elvizar. Elvizar sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. KPK telah menyidik perkara korupsi digitalisasi SPBU Pertamina ini sejak Januari 2025 lalu. Namun hingga saat ini, belum ada satu pun tersangka yang mereka umumkan ke publik.

KPK telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini. Saksi-saksi di antaranya Koordinator Pengawasan BBM pada BPH Migas Agustinus Yanuar Mahendratama; Head of Outbound Purchasing PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma) periode 2018–2020 Aily Sutedja; VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina Anton Triend.

Ada pula VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga Aribawa; Direktur PT Dabir Delisha Indonesia periode 2018–2020 Asrul Sani; Direktur Sales and Marketing PT Pins Indonesia periode 2016–2019 Benny Antoro; serta Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama Charles Setiawan. (TIM/RED)

 

Posting Komentar

0 Komentar