![]() |
Densus 88 Antiteror Polri saat mengamankan salah satu rumah teroris bom (Foto:dok) |
Juru Bicara Densus 88
Antiteror, Mayndra Wardhana mengatakan bahwa, "Penegakan hukum ini
merupakan hasil pengembangan dari operasi penanggulangan jaringan terorisme
yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir”, ucap Mayndra.
Lebih lanjut Mayndra
menyebutkan, ZA diduga terlibat mendanai dan mengelola dana untuk logistik
sebuah organisasi teror. Sementara itu, M diduga merupakan petinggi jaringan
teror di Aceh yang bertugas melakukan rekrutmen.
Selain menangkap dua ZA
dan M, Densus 88 Antiteror juga turut menyita sejumlah barang bukti seperti
laptop, ponsel, flashdisk, hingga senjata tajam. Barang bukti yang telah disita
diyakini memuat data penting jaringan kelompok teror.
"Penangkapan ini merupakan
bagian dari pengembangan operasi penanggulangan teror yang terus dilakukan oleh
Densus 88 di berbagai wilayah. Kami memastikan setiap jaringan yang
teridentifikasi akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," jelas dia.
Sebagai tindak lanjut, sambung Mayndra, ZA dan M masih diperiksa secara intensif. Diharapkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, dapat terungkap jaringan teror yang lebih luas. "Kedua terduga saat ini sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan intensif. Kami juga akan mendalami keterkaitan mereka dengan jaringan yang lebih luas," tandas dia. (TIM)
0 Komentar