Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 1,86 T di Kimia Farma

(Foto:Ilustri Apotek Kimia Farma)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Kejaksaan Agung sedang mengusut kasus dugaan korupsi pemberian dana investasi ke PT Kimia Farma Tbk (KAEF). Dugaan korupsi tersebut diduga mencapai Rp 1,86 triliun. Hal itu disampaikan langsung oleh Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna. Ia menyebutkan jika kasus tersebut masih berada di tahap penyelidikan. “Masih di tahap Penyelidikan”, ucap Anang.

Hingga saat ini, Kejagung belum bisa membeberkan duduk perkara kasus tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan. Namun, Kejagung telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Akan tetapi, ia tak menjelaskan secara detail terkait pihak-pihak yang sudah diklarifikasi tersebut.

"Beberapa pihak sudah diminta keterangan, klarifikasi," ungkapnya.

Terkait penyelidikan kasus tersebut, belum ada tanggapan dari pihak PT Kimia Farma Tbk. (TIM)

 

Posting Komentar

0 Komentar