![]() |
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak saat menggelar kegiatan Pelatihan Publik Speaking yang menyusung tema "Melayani Dengan Senyum, Berbicara dengan Empati' (Foto:Humas Imigrasi Pontianak) |
Kepala kantor Imigrasi
Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando menyampaikan bahwa, “Tentunya kami akan
terus berusaha untuk memberikan pelayanan yang prima serta profesional kepada
para pemohon layanan paspor, Pelatihan publik speaking ini merupakan salah satu
upaya kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan komunikasi para petugas”,
ujar Sam Fernando.
Lebih lanjut ia
mengatakan bahwa, tujuan diadakannya kegiatan pelatihan publik speaking ini
untuk peningkatan kapasitas petugas demi meningkatkan kualitas pelayanan dan
komunikasi para petugas yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Dengan
demikian, diharapkan para petugas dapat memberikan pelayanan pasti yang lebih
baik dan lebih ramah kepada masyarakat.
"Kami ingin
memastikan bahwa setiap masyarakat yang datang ke kantor kami merasa nyaman dan
puas dengan pelayanan yang kami berikan. Oleh karena itu, kami terus berupaya
untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan komunikasi para petugas”, jelasnya.
![]() |
(Foto:Humas Imigrasi Pontianak) |
Founder Kibarnesia,
Alwi Rerizia, yang turut hadir sebagai
pemateri utama dalam sesi pelatihan. Materi yang dibawakan menekankan
pentingnya penguasaan teknik berbicara, pengendalian bahasa tubuh, serta
srategi penyampaian pesan yang efektif dan empati dengan senyuman dan
keramahan.
Dalam pelatihan ini, para petugas juga diberikan materi tentang teknik komunikasi efektif, cara menghadapi situasi sulit, dan bagaimana memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.Pelatihan disusun secara interaktif dengan kombinasi teori dan praktik langsung.
Petugas diberikan simulasi situasi layanan untuk melatih keterampilan berbicara yang responsif dan meyakinkan. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan diri serta kemampuan berkomunikasi para petugas dalam menjalankan tugas pelayananan keimigrasian nantinya kepada masyarakat.
![]() |
(Foto:Humas Imigrasi Pontianak) |
Tak lupa, Sam Fernando
juga menyampaikan, dalam hal ini Kantor Imigrasi Pontianak selain sebagai
fungsi pelayanan Keimigrasian juga memiliki fungsi yang lain khususnya fungsi
pengawasan dan penegakan hukum. Masyarakat pemohon layanan khususnya pemohon
paspor diminta memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada petugas
terkait tujuan permohonan pembuatan paspor, hal ini penting dikarenakan
maraknya korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh oknum tidak
bertanggung jawab dan kasus kasus penyiksaan terhadap Pekerja Migran Indonesia
non prosedural yang bekerja di luar negeri.
Bentuk perlindungan negara
terhadap Warga Negara Indonesia di luar negeri adalah pertamakali pada saat
permohonan paspor. Petugas wawancara paspor di berikan kewenangan untuk meminta
persyaratan tambahan jika meragukan
keabsahan dokumen atau keterangan dari pemohon layanan paspor.
“Saya menghimbau kepada
seluruh Masyarakat untuk datang sendiri mengurus permohonan paspornya setelah
daftar online melalui aplikasi M-Paspor. Hindari calo atau oknum oknum yang
tidak bertanggung jawab yang hanya mencari keuntungan tanpa memikirkan resiko
resiko yang bisa timbul akibat pemberian keterangan yang tidak benar dalam
permohonan paspor”, tegasnya. (ZIK/RN)
0 Komentar