![]() |
Kantor Imigrasi Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung saat memberikan Sosialisasi Golden Visa di Pangkal Pinang (Foto:dok) |
Direktur Internegri
Migration, Georgina Mieke mengatakan bahwa, “Roadshow ini bertujuan memberikan
wawasan langsung kepada investor Indonesia mengenai program residensi melalui
investasi (residency-by-investment) di Yunani”, tegasnya.
Dalam hal ini, Golden
Visa merupakan program izin tinggal selama lima tahun bagi warga negara non-Uni
Eropa tanpa kewajiban tinggal di Yunani. Pemegang visa hanya perlu hadir
sebanyak minimal satu kali dalam lima tahun untuk keperluan biometrik. Izin ini
juga berlaku untuk pasangan, anak di bawah usia 21 tahun, serta orangtua kedua
belah pihak.
Sementara itu,
Internegri Migration bekerja sama dengan International Property Settlements
(IPS) Singapore, pengembang properti Lux and Easy dari Yunani, dan firma hukum
berbasis di Athena yaitu Machas Law Firm.
Para investor bisa berkonsultasi
serta mendapatkan akses ke unit siap huni di Kota Athena dan Thessaloniki yang
bisa menjadi objek investasi, dengan proyeksi imbal hasil sewa 4-5 persen per
tahun.
Investor juga bisa
mendapatkan pendampingan hukum untuk uji kelayakan atau due diligence properti,
pembahasan pajak untuk properti di Yunani, serta pengajuan Greece Golden Visa.
Sebagai informasi, Indonesia juga memiliki program Golden Visa yang diresmikan
oleh Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Jenis Golden Visa meliputi investor perorangan, investor korporasi, eks warga negara Indonesia (WNI), keturunan eks WNI, rumah kedua (second home), talenta global, dan tokoh dunia. Visa jenis ini bertujuan memudahkan warga negara asing (WNA) untuk berinvestasi dan berkarya di Indonesia. Golden visa memberikan jangka waktu tinggal lebih lama di Indonesia, yakni 5 dan 10 tahun dengan syarat investasi tertentu.
Selain itu, manfaat
lainnya yang diberikan kepada pemegang Golden Visa, di antaranya akses jalur
prioritas pelayanan keimigrasian di bandara internasional, serta tidak perlu
mengurus izin tinggal terbatas (ITAS).
Direktorat Jenderal
Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menerbitkan sebanyak
471 Golden Visa sejak diresmikan pada Juli hingga Desember 2024 dengan total
nilai investasi mencapai Rp9 triliun.
(ZIK/TIM)
0 Komentar