| (Foto:dok) |
Sertipikat yang
diserahkan merupakan hasil dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(PTSL) tahun 2025. “Alhamdulillah, Kabupaten Pacitan sudah berhasil melampaui
target PTSL. Dari target 39.000 bidang di tahun 2025, sudah terdaftar lebih
dari 39.089 bidang atau lebih dari 100%. Ini bukti nyata kerja bersama yang
manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Wamen Ossy di Desa Sirnoboyo.
Dalam kesempatan ini,
ada lima Sertipikat Hak Milik (SHM) yang diserahkan secara door to door oleh
Menko AHY dan Wamen Ossy kepada warga Desa Sirnoboyo, Pacitan. Sementara,
secara simbolis ada total 136 sertipikat yang diserahkan kepada sejumlah
perwakilan. Detail sertipikat itu antara lain 90 SHM hasil PTSL, 1 sertipikat
lintas sektor untuk UMKM, 14 sertipikat wakaf milik perkumpulan NU dan
Muhammadiyah, 10 sertipikat BMN milik BBWS Bengawan Solo, serta 21 sertipikat
aset milik Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Kepada para penerima
sertipikat, Wamen Ossy mengingatkan untuk selalu menjaga aset tanahnya dengan
baik dan memanfaatkannya secara produktif. “Legalitas tanah akan menjadi modal
penting untuk kesejahteraan keluarga. Saya berharap, penyerahan sertipikat ini
bisa mendorong percepatan pembangunan desa sekaligus memutus rantai sengketa
tanah di masa depan,” ujarnya.
Menko AHY pun
memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN atas kerja
keras mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat. “Saya mengapresiasi
kinerja Kementerian ATR/BPN yang terus hadir di lapangan, memastikan legalitas
tanah rakyat, dan membuka peluang peningkatan ekonomi warga. Ini kerja nyata
yang harus dijaga keberlanjutannya,” ucapnya.
Mendampingi Wamen
ATR/Waka BPN dalam penyerahan sertipikat ini, Staf Khusus Bidang Reforma
Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good
Governance, Ajie Arifuddin; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Asep
Heri dan sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Timur. Turut hadir,
jajaran Kemenko IPK, Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji; serta Forkopimda
Kabupaten Pacitan. (RIK/TIM)




0 Komentar