Negara Akui Tanah Ulayat, Wamen ATR: Ini Bukan Pemberian, Tapi Pengakuan Hak Adat

(Foto:dok)
Bukittinggi, KORANTRANSAKSI.com – Pemerintah Berkomitmen dalam melindungi hak-hak masyarakat hukum adat semakin diperkuat. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) kini mendorong percepatan sertipikasi tanah ulayat sebagai bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan dan wilayah adat yang diwariskan secara turun-temurun.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan menyampaikan bahwa, “Sertipikat tanah ulayat bukan pemberian negara, tapi pengakuan atas hak adat yang telah ada sebelumnya. Negara wajib melindungi hak masyarakat hukum adat”, ujarnya.

Lebih lanjut Ossy menegaskan, kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga adat, dan kementerian menjadi kunci suksesnya legalisasi tanah ulayat. Tak hanya menyangkut aspek hukum, proses ini juga sarat makna budaya dan keadilan sosial.

“Masyarakat adat adalah bagian penting dari bangsa ini. Melindungi tanah ulayat mereka adalah bentuk nyata keadilan dan keberlanjutan yang harus dijaga,” tambahnya.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, turut memberikan dukungan penuh. Ia menyatakan bahwa tanah ulayat yang telah disertipikatkan dan terbukti sebagai warisan turun-temurun tidak akan dikenai pajak daerah. “Langkah ini untuk menjaga dan melindungi tanah ulayat kaum,” tegasnya.

Dalam acara ini, Wamen ATR juga menyerahkan 12 Sertipikat Hak Pakai kepada Pemerintah Kota Bukittinggi, 1 sertipikat wakaf, dan 5 Sertipikat Hak Milik kepada masyarakat. Selain itu, ia meluncurkan layanan elektronik di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi untuk mempercepat pelayanan publik.

Turut hadir mendampingi, Staf Khusus Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Direktur Pengaturan Tanah Suwito, serta jajaran pejabat dari Kanwil BPN Sumatra Barat dan Forkopimda Bukittinggi.

Sertipikasi tanah ulayat merupakan langkah strategis dalam reforma agraria yang mendukung keadilan, perlindungan hak adat, dan pembangunan berkelanjutan. Komitmen pemerintah menjadi bukti nyata dalam menjaga warisan budaya bangsa. (BAS/VER)

 

Posting Komentar

0 Komentar