![]() |
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo usai memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta pada Senin (16/6/2025) |
Pada Senin,
(16/6/2025), sebanyak lima orang saksi telah dilakukan pemeriksaan oleh KPK.
Kelimanya ialah Muller Silalahi dan Jagamastra selaku pensiunan PNS di
Kemnaker, Eden Nurjaman selaku wiraswasta, Jadi Erikson Pandapotan Sinambela
sebagai fungsional pada Direktorat Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan
Ditjen Binwasnaker & K3 Kemnaker 2023–2025, serta Barkah Adi Santosa selaku
Direktur Utama PT Dienka Utama.
Untuk Muller Silalahi, dia adalah Staf Ahli Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Tahun 2008-2010. KPK menyebut bahwa usai pensiun, dia menjadi agen jasa pengurusan RPTKA. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa, "Semuanya didalami terkait dengan besaran permintaan uang kepada para agen TKA dan rekening penampungan yang digunakan tersangka”, ujar Budi.
Materi pemeriksaan
serupa juga didalami penyidik saat memeriksa empat orang saksi dari pihak
swasta pada Jumat (13/6) lalu. Adapun empat orang saksi tersebut yakni staf PT
Wijaya Nusa Sukses, Sopian Hadi; Direktur PT Fasqindo Mandiri Bersama, Ady
Setiawan; Custody di PT Tunas Artha Gardatama 2009–2012, Alfa Prasetya; dan
Executor di PT Aneka Jasa Lima Benua, Ari Novianto.
"Saksi hadir. Para
saksi didalami terkait dengan jumlah permintaan uang yang diminta oleh
tersangka dan rekening penampungan yang digunakan oleh para tersangka,"
ungkap Budi.
KPK belum menjelaskan
lebih lanjut mengenai rekening penampungan yang dimaksud. Termasuk nilai uang
yang tersimpan serta pihak yang memiliki rekening tersebut. Dalam kasus dugaan
pemerasan ini, KPK telah menjerat sebanyak delapan orang sebagai tersangka.
Mereka yakni:
Dirjen Pembinaan
Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK)
Kemnaker tahun 2020–2023, Suhartono, Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga
Kerja Asing (PPTKA) tahun 2019–2024 dan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker
2024–2025, Haryanto, Direktur PPTKA tahun 2017–2019, Wisnu Pramono, Direktur
PPTKA tahun 2024–2025, Devi Angraeni, Koordinator Analisis dan PPTKA tahun
2021–2025, Gatot Widiartono, Petugas Hotline RPTKA 2019–2024 dan Verifikator
Pengesahan RPTKA pada Direktorat PPTKA 2024–2025, Putri Citra Wahyoe.
Analis TU Direktorat
PPTKA tahun 2019–2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun
2024–2025, Jamal Shodiqin, Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018–2025,
Alfa Eshad. (TIM)
0 Komentar