![]() |
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo (Foto:dok) |
Adapun dua pegawai
Kementerian Ketenagakerjaan yang diperiksa, yaitu M. August Diratara Hernoto,
Tenaga Sub Profesional Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing
(PPTKA) Kemnaker, dan Yongki Prabowo selaku sopir pegawai honorer di
Kementerian Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, KPK juga
memeriksa mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan
Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan
tahun 2020-2023, Suhartono. Pemeriksaan itu berlangsung pada Senin, 2 Juni
2025.
Suhartono irit bicara
setelah memenuhi panggilan KPK. Ia juga menolak untuk menjelaskan lebih detail
ihwal kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan. "Nanti
tanyakan dengan KPK saja," kata dia saat ditemui di depan gedung KPK pada
Senin.
Menurut Suhartono, izin
tenaga kerja asing merupakan kewenangan Imigrasi. Ia mengatakan, izin itu bukan
berasal dari lembaganya. "Iya, iya. Kami hanya melibatkan untuk izin RPTKA
saja," ucap Suhartono.
Dalam kasus ini, KPK
menyatakan pemerasan oleh Kemnaker terhadap para agen TKA sudah berlangsung
sejak 2019. Berdasarkan hasil perhitungan sementara, uang yang dikumpulkan dari
hasil tindak pidana ini sekitar Rp 53 miliar.
KPK pun telah
menetapkan delapan tersangka. Namun, lembaga antirasuah masih belum menyebut
secara detail identitas para tersangka itu. KPK juga telah menyita 13 kendaraan
dari penggeledahan yang berlangsung sejak 20 hingga 23 Mei 2025. Adapun 13
jenis kendaraan tersebut disita dari delapan lokasi penggeledahan. Juru bicara
KPK Budi Prasetyo merinci bahwa delapan lokasi tersebut terdiri dari kantor
Kemenaker dan tujuh rumah.
Pada penggeledahan
pertama, 20 Mei 2025, penyidik KPK menyita tiga mobil dari dua lokasi, yaitu
kantor Kemenaker dan satu rumah. KPK kembali melakukan penggeledahan di dua
rumah pada 21 Mei, dan menyita tiga mobil dan satu unit kendaraan roda dua.
Selanjutnya, pada 22 Mei, tim penyidik kembali menggeledah tiga rumah dan
menyita dua unit kendaraan roda empat.
Penyitaan terakhir
dilakukan pada Jumat, 23 Mei 2025. Budi mengatakan KPK menyita 4 kendaraan dari
dua rumah. Sebanyak dua mobil disita berdasarkan keterangan saksi, sementara
satu mobil dan satu motor disita setelah KPK melakukan penggeledahan di satu
rumah. (TIM)
0 Komentar