![]() |
Proses Pemeriksaan Imigrasi terhadap Para Calon Jemaah haji Indonesia 2025 melalui Bandara International Soekarno-Hatta (Foto:dok) |
Kepala Kantor Imigrasi
Soekarno-Hatta, Johannes Fanny Satria Cahya mengungkapkan, “sebanyak 719 orang
yang kami tunda keberangkatannya selama periode 23 April hingga 1 Mei 2025”,
tutur Johannes Fanny kepada awak media.
Lebih lanjut Fanny
mengungkapkan, selama musim haji tahun ini, TPI Bandara Soekarno-Hatta telah
melayani 55.870 calon jamaah di jalur haji reguler sejak 2 Mei-31 Mei 2025.
Puluhan ribu jamaah haji reguler itu berasal dari empat embarkasi yaitu Pondok
Gede, Bekasi, Lampung, dan Banten.
Namun, di sela-sela pelayanan haji 2025, Imigrasi Soetta juga berhasil mencegah 719 calon haji nonprosedural alias ilegal. Ratusan calon haji jalur ilegal itu nekat berangkat ke Tanah Suci menggunakan visa nonhaji seperti visa amil dan visa kerja. "Banyaknya calon haji nonprosedural menggunakan jalan pintas ini dipicu lamanya antrean masa tunggu haji yang berkisar 10-20 tahun," kata Fanny.
Lebih lanjut Fanny
menegaskan, ada beberapa modus yang dipakai para calon jemaah haji ilegal untuk
bisa lolos pemeriksaan imigrasi. Modus yang paling banyak dilakukan para calon
jemaah adalah berpakaian seperti halnya orang yang akan berhaji. "Mereka
berangkat secara berombongan, berpakaian seragam, dan koper yang sama dengan
tujuan melakukan ibadah haji," katanya.
Makanya petugas
melakukan kroscek dan interview lebih mendalam, seperti mengecek apakah mereka
mempunyai visa haji atau tidak. Dari hasil temuan petugas, kebanyakan mereka
menggunakan visa nonhaji.
Selain itu, para calon jemaah haji ilegal ini menggunakan penerbangan transit dengan tiket terputus menuju negara-negara bebas visa, seperti Malaysia, Singapura, Thailand, hingga Philipina. Mereka juga berpenampilan seperti penumpang yang akan berwisata. Dengan modus seperti itu, membuat petugas sulit mendeteksi mereka di antara ribuan penumpang yang dilayani setiap harinya. "Sehingga kemungkinan untuk lolos itu ada," katanya. (ZIK/TIM)
0 Komentar