![]() |
| Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim saat memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung pada Senin (23/6/2025) |
Nadiem tak memberikan
keterangan kepada awak media saat tiba di Kejagung. Ia hanya melempar senyum
dan langsung masuk ke dalam Gedung Bundar. Dalam penyidikan ini, Kejagung sudah
memeriksa beberapa staf khusus Nadiem saat menjabat Mendikbudristek.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan Nadiem akan dimintai keterangan selaku eks Mendikbudristek terkait proses pengadaan laptop Chromebook. Termasuk soal sistem pengawasannya. "Karena bagaimanapun bahwa sebagai pimpinan tertinggi di lembaga, saya kira sangat penting didengar keterangannya, apalagi menyangkut masalah anggaran yang tidak kecil, ya, Rp 9,9 triliun," ucap Harli.
Terkait kasus itu, Nadiem juga sudah buka suara beberapa waktu lalu. Dia menyatakan pengadaan laptop ini untuk memitigasi learning loss, akibat kondisi pandemi Covid-19. Nadiem juga menegaskan proyek ini dikerjakan dengan transparan dan didampingi oleh berbagai pihak, termasuk Jamdatun Kejagung. Dia pun mengaku siap diperiksa oleh Kejagung.
Sebelumnya, Kejagung menduga
telah terjadi korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Pengadaan proyek senilai Rp 9,9 triliun ini dinilai bermasalah, sehingga
menyebabkan kerugian negara. Namun, saat ini Belum ada tersangka yang
ditetapkan dalam kasus tersebut. Kejagung juga masih menghitung kerugian
negaranya. (TIM)





0 Komentar