DITEMUKAN ADA KEJANGGALAN, MEDIA FIKTIF DIDUGA TERIMA ANGARAN IKLAN DISEKWAN PROV SUMSEL

Ruang Humas dan Proko; DPRD Prov. Sumsel (Foto:dok)
Palembang, KORANTRANSAKSI.com – Adanya indikasi penyalahgunaan anggaran Iklan dikantor Sekwan Provinsi Sumatra Selatan , yang mulai mencuat dipermukaan. Untuk saat ini, terpokos adanya kemungkinan media yang tidak jelas terindikasi telah menerima pencairan anggaran Iklan Biro Humas Dan Protokol DPRD.

Alokasi anggaran khusus untuk pemasangan Iklan , yang telah digelontorkan pemerintah untuk media cetak dan online melalui biro humas dan protokol Pemprov Sumsel dan dikantor Sekwan akan tetapi ada saja oknum - oknum mengambil kesempatan untuk korupsi demi keuntungan pribadi dan kelompoknya mulai terkuak.

Publik dibuat terkejut dengan ada nya informasi, salah satu rekan satu profesi menemukan Kejanggalan - kejanggalan dari daftar salah satu perusahan media yang menerima dana pencairan iklan kurang lebih Rp.65.000.000,- Sangat berbeda dengan yang tertera.

Yang sangat menguatkan fakta - fakta ada dugaan penggelapan Anggaran Iklan ,  ketika ditelusuri melalui internet Nama perusahaan media yang menerima tidak tampil dilayar, sebagai pembanding, kita telusuri perusahaan media lainya diinternet ternyata terverifikasi dan muncul dilayar secara online.

Keanehan lainya mulai terkuak satu persatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum - oknum yang berada di Biro Humas Dan Protokol Sekwan Provinsi ada banyak kejanggalan yang informasinya.

Perusahaan Media  berbentuk CV. masih ada  sampai saat , serta bisa mendapatkan anggaran Iklan kurang lebih Rp.25.000.000, Aturan pemerintah sudah sangat jelas kalau Perusahan media haruslah berupa PT. Yang berbadan hukum yang terdaftar Kementerian Hukum Dan HAM RI.

Klarifikasi Tim KORANTRANSAKSI.com, kepada pihak terkait untuk mencari kebenaran informasi tersebut kekantor gedong DPRD Prov. Sumsel, dibagian Biro Humas Dan Protokol dan lansung diantar oleh  Satpam ke Ibu Evi.

(Foto:dok)
Dia pun mengatakan tidak punya kewenangan untuk menjawab hal - hal yang mau ditanyakan. “Silahkan saja temui pak Hadiyanto Kabag Keuangan merangkap Plt biro humas yang bisa jawab apa yang ingin ditanyakan”, ujarnya.

Saat berhadapan dengan Pak Hadiyanto , Dia langsung berhela kalau Tim KORANTRANSAKSI.com salah, saya disini menjabat Kabag Keuangan, jadi urusan keuangan. Untuk saat ini Plh Biro Humas Dan Protokol dijabat oleh Pak Fakhri yang jadi pertanyaan, Dia yang akan menjawab , koordinasinya tetap ke saya " ujarnya.

Plh Biro Humas Dan Protokol M.Fakhri Azhar memberi bantahan keras terhadap informasi yang diterima oleh tim media koran transaksi.com , itu semua tidak benar hanya hembusan isu - isu yang beredar. “kalau benar ada bukti dan data nya ada, tunjukan ke kami , biar kami yang akan menindak nya, kalau tidak ada itu hanya isu yang berbaik fitnah " tegasnya

Dia merasa mengenal semua wartawan yang ada disumsel ini, dan mengakui kalau instansi tempat dia bekerja bayak bekerjasama dengan perusahaan media yang telah terverifikasi baru bisa jd rekan kerja

Plh Biro Humas Dan Protokol M. Fakhri menjelaskan mekanisme untuk media yang ingin kerjasama dengan instansi kami haruslah melengkapi persyaratan: Berbadan Hukum, Terdaftar Didewan Pers, Memiliki NIB (Nomor Induk Perusahaan), Daftar Wartawan, (FPP) Faktur Pajak Perusahaan, SITU SIUP, SPT Elektronik, NPWP, BPJS Ketana Kerjaan, Iyuran BPJS, Profil Perusahaan dan Rekening Bank Sumsel Babel.

“Itu persyaratan nya yang harus dilengkapi oleh perusahaan Media , kalau tidak belum bisa" ujar M. Fakhri

Apa yang dijelaskan oleh Pak Fakhri tadi akan naik berita dimedia kami '" kalimat terakhir yang terdengar dan terucap oleh Pk Fakhri , Tim KORANTRANSAKSI.com Hati - Hati Pak , pernyataan tersebut bisa mengandung kontroversi, dan bisa disalah artikan atau mungkin untuk saling ingat mengingatkan. (NASH)


 

Posting Komentar

0 Komentar