![]() |
Ruang Humas dan Proko; DPRD Prov. Sumsel (Foto:dok) |
Alokasi anggaran khusus
untuk pemasangan Iklan , yang telah digelontorkan pemerintah untuk media cetak
dan online melalui biro humas dan protokol Pemprov Sumsel dan dikantor Sekwan
akan tetapi ada saja oknum - oknum mengambil kesempatan untuk korupsi demi
keuntungan pribadi dan kelompoknya mulai terkuak.
Publik dibuat terkejut
dengan ada nya informasi, salah satu rekan satu profesi menemukan Kejanggalan -
kejanggalan dari daftar salah satu perusahan media yang menerima dana pencairan
iklan kurang lebih Rp.65.000.000,- Sangat berbeda dengan yang tertera.
Yang sangat menguatkan
fakta - fakta ada dugaan penggelapan Anggaran Iklan , ketika ditelusuri melalui internet Nama
perusahaan media yang menerima tidak tampil dilayar, sebagai pembanding, kita
telusuri perusahaan media lainya diinternet ternyata terverifikasi dan muncul
dilayar secara online.
Keanehan lainya mulai
terkuak satu persatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum - oknum
yang berada di Biro Humas Dan Protokol Sekwan Provinsi ada banyak kejanggalan
yang informasinya.
Perusahaan Media berbentuk CV. masih ada sampai saat , serta bisa mendapatkan anggaran
Iklan kurang lebih Rp.25.000.000, Aturan pemerintah sudah sangat jelas kalau
Perusahan media haruslah berupa PT. Yang berbadan hukum yang terdaftar
Kementerian Hukum Dan HAM RI.
Klarifikasi Tim KORANTRANSAKSI.com, kepada pihak terkait untuk mencari kebenaran informasi tersebut kekantor gedong DPRD Prov. Sumsel, dibagian Biro Humas Dan Protokol dan lansung diantar oleh Satpam ke Ibu Evi.
![]() |
(Foto:dok) |
Saat berhadapan dengan
Pak Hadiyanto , Dia langsung berhela kalau Tim KORANTRANSAKSI.com salah, saya disini menjabat Kabag Keuangan, jadi
urusan keuangan. Untuk saat ini Plh Biro Humas Dan Protokol dijabat oleh Pak
Fakhri yang jadi pertanyaan, Dia yang akan menjawab , koordinasinya tetap ke
saya " ujarnya.
Plh Biro Humas Dan
Protokol M.Fakhri Azhar memberi bantahan keras terhadap informasi yang diterima
oleh tim media koran transaksi.com , itu semua tidak benar hanya hembusan isu -
isu yang beredar. “kalau benar ada bukti dan data nya ada, tunjukan ke kami ,
biar kami yang akan menindak nya, kalau tidak ada itu hanya isu yang berbaik
fitnah " tegasnya
Dia merasa mengenal
semua wartawan yang ada disumsel ini, dan mengakui kalau instansi tempat dia
bekerja bayak bekerjasama dengan perusahaan media yang telah terverifikasi baru
bisa jd rekan kerja
Plh Biro Humas Dan
Protokol M. Fakhri menjelaskan mekanisme untuk media yang ingin kerjasama
dengan instansi kami haruslah melengkapi persyaratan: Berbadan Hukum, Terdaftar
Didewan Pers, Memiliki NIB (Nomor Induk Perusahaan), Daftar Wartawan, (FPP)
Faktur Pajak Perusahaan, SITU SIUP, SPT Elektronik, NPWP, BPJS Ketana Kerjaan,
Iyuran BPJS, Profil Perusahaan dan Rekening Bank Sumsel Babel.
“Itu persyaratan nya
yang harus dilengkapi oleh perusahaan Media , kalau tidak belum bisa" ujar
M. Fakhri
Apa yang dijelaskan
oleh Pak Fakhri tadi akan naik berita dimedia kami '" kalimat terakhir
yang terdengar dan terucap oleh Pk Fakhri , Tim KORANTRANSAKSI.com Hati - Hati Pak , pernyataan tersebut bisa
mengandung kontroversi, dan bisa disalah artikan atau mungkin untuk saling
ingat mengingatkan. (NASH)
0 Komentar