![]() |
Bendera Nasional Jepang Terlihat didepan sebuah Gedung (Foto:dok) |
Saat ini, Pemerintah
Jepang berupaya untuk meningkatkan efisiensi proses ini dengan menerapkan
sistem prapenyaringan dengan mengenalkan pemeriksaan yang dimodelkan pada
Electronic System for Travel Authorization (ESTA) milik Amerika Serikat.
Sebanyak 36,87 juta
wisatawan asing mengunjungi Jepang pada tahun 2024, mencapai rekor dan
meningkat 47,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dikarenakan pariwisata
menjadi salah satu pilar utama strategi pertumbuhan Jepang, pemerintah
menargetkan kunjungan wisatawan asing mencapai 60 juta pada tahun 2030.
Berdasarkan sistem baru
tersebut, wisatawan dari negara-negara yang mendapatkan pembebasan visa untuk
kunjungan jangka pendek ke Jepang akan diwajibkan untuk memberikan informasi
perjalanan dan data pribadi, seperti nama, tujuan kunjungan, dan lokasi selama
di Jepang, setidaknya beberapa hari sebelum keberangkatan.
Badan Layanan Imigrasi
Jepang akan dapat memeriksa data para wisatawan terlebih dahulu. Jika ditemukan
riwayat kriminal atau catatan pelanggaran imigrasi di Jepang, badan tersebut
dapat melarang wisatawan untuk menaiki pesawat menuju Jepang, demikian
disampaikan oleh kementerian.
Menurut Kementerian Luar Negeri Jepang, warga dari 71 negara dan wilayah, termasuk Amerika Serikat dan Korea Selatan, saat ini dibebaskan dari kewajiban visa untuk kunjungan jangka pendek. Amerika Serikat memperkenalkan sistem ESTA pada tahun 2001 setelah serangan teroris pada 11 September. Sejumlah negara lain, termasuk Kanada, telah mengadopsi sistem serupa sejak saat itu.
Badan imigrasi juga
sedang mempertimbangkan langkah tambahan untuk meningkatkan efisiensi proses
penyaringan, seperti pemanfaatan teknologi digital dan penghapusan prosedur
tatap muka. (TIM)
0 Komentar