![]() |
Suasana Bentrok yang terjadi di Los Angeles, Amerika Serikat yang menentang Tindakan Keras Presiden AS, Donald Trump terhadap Imigran di wilayahnya (Foto:dok) |
Mereka memblokir jalan bebas hambatan utama dan membakar kendaraan, sementara aparat penegak hukum menggunakan gas air mata, peluru karet, dan granat kejut untuk mengendalikan kerumunan. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan 6 Perwakilan RI di AS menyatakan terus memonitor dari dekat pelaksanaan kebijakan imigrasi AS, termasuk kegiatan demonstrasi yang menentang kebijakan tersebut, seperti yang terjadi di Los Angeles.
Menurut informasi, di Los Angeles, sejak Jumat (6/6), otoritas imigrasi federal (DHS) melakukan penggerebekan terkoordinasi pada sejumlah lokasi seperti Garment District, Westlake dan South LA. Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha menyampaikan bahwa, pihak KJRI Los Angeles telah menerima informasi bahwa terdapat 2 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan dalam operasi tersebut.
“KJRI Los Angeles
menerima laporan bahwa, adanya 2 WNI yang ditahan dalam operasi tersebut. Kedua
WNI yang berinisial ESS (Perempuan, 53 Tahun), dan CT (Laki-laki, 48 Tahun)”,
ucap Judha.
![]() |
Para pengunjuk rasa yang bentrok dengan Penegak Hukum di sekitar kawasan Los Angeles, Amerika Serikat terkait Tindakan Keras Presiden AS, Donald Trump terhadap imigran diwilayahnya (Foto:dok) |
Judha menegaskan,
terkait dengan situasi demonstrasi yang terjadi di Los Angeles dan beberapa
lokasi lainnya, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan simpul simpul
masyarakat Indonesia lainnya.
"Kemlu telah
menyampaikan imbauan agar para WNI di AS meningkatkan keamanan diri dan
keluarga dengan menghindari tempat keramaian/aksi massa, terus memantau
perkembangan situasi terbaru dari sumber resmi setempat serta mematuhi
peraturan yang ditetapkan otoritas setempat," jelas Judha.
"Bagi WNI yang
memiliki rencana perjalanan ke AS, agar memastikan penggunaan visa yang valid
dan sesuai peruntukannya serta mengantisipasi pemeriksaan imigrasi yang lebih
ketat saat ketibaan di bandara di AS," imbuhnya.
Judha juga
mengungkapkan, Bagi WNI yang terdampak kebijakan imigrasi AS, agar memahami
hak-hak dalam sistem hukum di AS, antara lain hak mendapatkan pendampingan
pengacara dan hak menghubungi Perwakilan RI terdekat.
Apabila menghadapi
keadaan darurat, WNI bisa segera menghubungi hotline pelindungan WNI berikut:
KBRI Washington DC: 202
569 7996
KJRI Chicago: 312 547
9114
KJRI Los Angeles: 213
590 8095
KJRI New York: 347
806-9279
KJRI San Fransisco: 415
875 0793
KJRI Houston: 713 282
5544
Judha juga mengatakan
WNI bisa menekan tombol darurat di aplikasi Safe Travel Kemlu. Melihat
demonstrasi kebijakan imigrasi yang berlangsung ricuh tersebut, KJRI LA pun
mengeluarkan imbauan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah
tersebut.
"Sehubungan dengan
situasi yang berkembang di Los Angeles dan sekitarnya, KJRI LA mengimbau
seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) untuk lebih berhati-hati dan menghindari
daerah-daerah yang berpotensi terjadi bentrokan atau demonstrasi terkait isu
anti-ICE (Immigration and Custom Enforcement)," kata KJRI LA yang dikutip
dari akun Instagram @indonesiainla, Senin (9/6/2025).
KJRI LA kemudian
mengimbau WNI di wilayah kerjanya untuk tetap tenang dan waspada terkait
aktivitas ICE. "Selalu bawa identitas resmi (paspor/Real ID) dan hubungi
Hotline +1 (213) 590-8095 jika memerlukan bantuan," tegas KJRI LA melalui
akun Instagram resminya.
Menurut informasi dari
KJRI LA, portal Peduli WNI mencatat ada sekitar 15.000 hingga 16 ribu orang
warga Indonesia di wilayah California Selatan. Namun jumlah ini tidak mencerminkan
jumlah keseluruhan WNI di cakupan tersebut. "Perkiraan kami jumlahnya
melebihi 2 sampai 3 kali lipat jumlah yang terdaftar," ujar pihak KBRI LA. (TIM/RED)
0 Komentar