Beginilah Tanggapan Kemlu RI Terkait Dua WNI di Los Angeles di Tangkap Otoritas Imigrasi AS

 

Suasana Bentrok yang terjadi di Los Angeles, Amerika Serikat yang menentang Tindakan Keras Presiden AS, Donald Trump terhadap Imigran di wilayahnya (Foto:dok)
Los Angeles, KORANTRANSAKSI.com – Situasi semakin memanas di kawasan Los Angeles (LA), Amerika Serikat akibat demonstrasi kebijakan imigrasi yang diberlakukan oleh Presiden AS, Donald Trump. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Associated Press (AP) yang dikutip Senin (9/6/2025) yang menyebutkan, ibuan pengunjuk rasa turun ke jalan sebagai respons terhadap pengerahan pasukan Garda Nasional oleh Presiden Donald Trump.

Mereka memblokir jalan bebas hambatan utama dan membakar kendaraan, sementara aparat penegak hukum menggunakan gas air mata, peluru karet, dan granat kejut untuk mengendalikan kerumunan. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan 6 Perwakilan RI di AS menyatakan terus memonitor dari dekat pelaksanaan kebijakan imigrasi AS, termasuk kegiatan demonstrasi yang menentang kebijakan tersebut, seperti yang terjadi di Los Angeles. 

Menurut informasi, di Los Angeles, sejak Jumat (6/6), otoritas imigrasi federal (DHS) melakukan penggerebekan terkoordinasi pada sejumlah lokasi seperti Garment District, Westlake dan South LA. Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha menyampaikan bahwa, pihak KJRI Los Angeles telah menerima informasi bahwa terdapat 2 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan dalam operasi tersebut.

“KJRI Los Angeles menerima laporan bahwa, adanya 2 WNI yang ditahan dalam operasi tersebut. Kedua WNI yang berinisial ESS (Perempuan, 53 Tahun), dan CT (Laki-laki, 48 Tahun)”, ucap Judha.

Para pengunjuk rasa yang bentrok dengan Penegak Hukum di sekitar kawasan Los Angeles, Amerika Serikat terkait Tindakan Keras Presiden AS, Donald Trump terhadap imigran diwilayahnya (Foto:dok)
Lebih lanjut Judha menambahkan, "ESS ditangkap karena berstatus ilegal dan CT ditangkap karena memiliki catatan pelanggaran narkotika dan illegal entry. KJRI Los Angeles saat ini sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk akses pendampingan kekonsuleran bagi kedua WNI tersebut," papar Judha.

Judha menegaskan, terkait dengan situasi demonstrasi yang terjadi di Los Angeles dan beberapa lokasi lainnya, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan simpul simpul masyarakat Indonesia lainnya.

"Kemlu telah menyampaikan imbauan agar para WNI di AS meningkatkan keamanan diri dan keluarga dengan menghindari tempat keramaian/aksi massa, terus memantau perkembangan situasi terbaru dari sumber resmi setempat serta mematuhi peraturan yang ditetapkan otoritas setempat," jelas Judha.

"Bagi WNI yang memiliki rencana perjalanan ke AS, agar memastikan penggunaan visa yang valid dan sesuai peruntukannya serta mengantisipasi pemeriksaan imigrasi yang lebih ketat saat ketibaan di bandara di AS," imbuhnya.

Judha juga mengungkapkan, Bagi WNI yang terdampak kebijakan imigrasi AS, agar memahami hak-hak dalam sistem hukum di AS, antara lain hak mendapatkan pendampingan pengacara dan hak menghubungi Perwakilan RI terdekat.

Apabila menghadapi keadaan darurat, WNI bisa segera menghubungi hotline pelindungan WNI berikut:

KBRI Washington DC: 202 569 7996

KJRI Chicago: 312 547 9114

KJRI Los Angeles: 213 590 8095

KJRI New York: 347 806-9279

KJRI San Fransisco: 415 875 0793

KJRI Houston: 713 282 5544

Judha juga mengatakan WNI bisa menekan tombol darurat di aplikasi Safe Travel Kemlu. Melihat demonstrasi kebijakan imigrasi yang berlangsung ricuh tersebut, KJRI LA pun mengeluarkan imbauan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah tersebut.

"Sehubungan dengan situasi yang berkembang di Los Angeles dan sekitarnya, KJRI LA mengimbau seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) untuk lebih berhati-hati dan menghindari daerah-daerah yang berpotensi terjadi bentrokan atau demonstrasi terkait isu anti-ICE (Immigration and Custom Enforcement)," kata KJRI LA yang dikutip dari akun Instagram @indonesiainla, Senin (9/6/2025).

KJRI LA kemudian mengimbau WNI di wilayah kerjanya untuk tetap tenang dan waspada terkait aktivitas ICE. "Selalu bawa identitas resmi (paspor/Real ID) dan hubungi Hotline +1 (213) 590-8095 jika memerlukan bantuan," tegas KJRI LA melalui akun Instagram resminya.

Menurut informasi dari KJRI LA, portal Peduli WNI mencatat ada sekitar 15.000 hingga 16 ribu orang warga Indonesia di wilayah California Selatan. Namun jumlah ini tidak mencerminkan jumlah keseluruhan WNI di cakupan tersebut. "Perkiraan kami jumlahnya melebihi 2 sampai 3 kali lipat jumlah yang terdaftar," ujar pihak KBRI LA. (TIM/RED)



Posting Komentar

0 Komentar