Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto Usai meninjau langsung layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Denpasar, Bali pada Selasa (20/5/2025) |
Hal itu disampaikan
langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto saat meninjau
langsung layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Denpasar. “Kami melakukan
kerja sama operasi bersama Kementerian Investasi” jelas Agus.
Lebih lanjut Agus
menegaskan, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia selaku
investor, tetapi ternyata bentuk investasi dan kantornya aktif. WNA tersebut
justru bekerja dengan mengambil ranah warga lokal, di antaranya menjadi pemandu
wisata hingga membuka toko kelontong.
"Ini yang akan
kami bahas di level kementerian. Dalam pengajuan izin investasi, mereka tidak
detail," ucapnya.
Dari aspek keamanan,
pihaknya melakukan pengawasan terhadap WNA saat melewati pemeriksaan
keimigrasian, yakni melalui fasilitas perlintasan imigrasi otomatis (autogate).
Di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, misalnya, saat ini sudah
dilengkapi 90 unit autogate, yakni 60 unit di terminal kedatangan internasional
dan 30 unit di terminal keberangkatan internasional.
Adapun pemasangan
autogate di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mulai dikerjakan pada
tanggal 27 Oktober 2023 dan mulai dilakukan uji coba penggunaannya sejak 1
Februari 2024. Fasilitas otomatis itu memotret biometrik pelintas, kemudian
dicek dengan data Interpol, termasuk data internal berupa daftar cekal. Layanan
otomatis itu dilengkapi teknologi pengenalan wajah dan System Border Control
Management atau Sistem Manajemen Pengawasan Wilayah Perbatasan.
"Di sini karena
Bali tempat wisata yang banyak pengunjung wisatawan dunia, yang kami waspadai
adalah mereka (WNA) yang overstay (melebihi batas tinggal)," ucapnya.
Ia mengatakan bahwa
pihaknya telah melakukan operasi Wira Waspada dengan menangkap 170 WNA di
Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang karena melakukan pelanggaran melebihi
izin tinggal dan tindakan yang diberikan adalah deportasi.
Tidak hanya itu, lanjut
dia, di Bali juga diadakan Operasi Bali Becik. Dalam operasi ini, petugas
menangkap 97 WNA, sebanyak 12 orang di antaranya melebihi izin tinggal dan yang
lainnya sedang dalam pemeriksaan.
"Saya yakin dengan
kearifan lokal masyarakat Bali yang luar biasa, bisa memberikan contoh baik
kepada warga asing di Bali sehingga mereka mematuhi aturan," ucapnya. (TA/FER)
0 Komentar