![]() |
(Foto:Humas Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman) |
Rombongan dipimpin oleh
Sdr. Deniko dan disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Padang
Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis, di Guest Lounge Lantai II Kantor Bupati Padang
Pariaman, Parit Malintang, Kamis, 22/5/25
Turut hadir dalam
pertemuan tersebut Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rudi
Rahmad, Kepala Badan Kesbangpol Jon Eka Putra, Ketua Forun Kerukunan Umat
Beragana Padang Pariaman, serta Camat Batang Anai dan Camat Lubuk Alung.
Dalam sambutannya,
Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Roesma menyampaikan bahwa Padang Pariaman
merupakan salah satu kabupaten tertua di Sumatera Barat yang telah mengalami
pemekaran wilayah. Meskipun secara umum masyarakatnya bersifat homogen,
beberapa kecamatan seperti Batang Anai dan Lubuk Alung memiliki karakteristik
yang lebih heterogen.
“Kami menjunjung tinggi
falsafah adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Setiap persoalan pasti
ada jalan penyelesaiannya. Nilai-nilai budaya dan kearifan lokal tetap tumbuh
dan berkembang dengan baik di tengah masyarakat,” ujar Rudy.
Ia menegaskan bahwa Padang Pariaman adalah wilayah yang terbuka terhadap berbagai etnis, ras, dan agama. Bahkan, keberagaman tersebut tercermin dalam komposisi anggota DPRD daerah yang berasal dari berbagai latar belakang. “Selama ini, kehidupan pemerintahan dan sosial kemasyarakatan berjalan harmonis tanpa gesekan yang berarti,” tambahnya.
Badan Keahlian DPR RI
dalam forum diskusi menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan mengevaluasi
sejauh mana UU No. 40 Tahun 2008 telah diimplementasikan. Ditekankan pula bahwa hingga kini masih terdapat
beberapa regulasi yang berpotensi mengandung unsur diskriminatif terhadap
kelompok etnis atau budaya tertentu.
"Oleh karena itu,
diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap relevansi undang-undang ini dalam
konteks sosial yang terus berkembang, termasuk kemungkinan pembaharuan
regulasi." Sebut Deniko
Tampak peserta terlibat
diskusi hangat terkait dengan penerapan UU tersebut, intinya diskusi tersebut
menyimpulkan bahwa masyarakat Sumatera Barat, khususnya di Padang Pariaman,
memiliki tingkat kepatuhan tinggi terhadap nilai-nilai budaya lokal yang hidup
dan berkembang, meskipun tidak tertulis secara formal.
"Kegiatan ini
diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan masyarakat
Indonesia yang inklusif, adil, dan bebas dari diskriminasi dalam bentuk apa pun”,
tutup Deniko. (BAS/VER)
0 Komentar